Beredar Video Oknum KPPS di Asmat Papua Diduga Coblos Sendiri Surat Suara
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Video diduga oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Asmat , Papua yang melakukan pencoblosan sendiri surat suara Pilkada Serentak 2020 beredar luas dan viral.
Dalam rekaman amatir berdurasi 2.19 menit tersebut nampak 3 orang yang diduga oknum KPPS sedang mencoblos surat suara, tepatnya pada gambar pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Asmat nomor urut 1.
(Baca juga: Andrei Angouw Bakal Jadi Walikota Pertama di Indonesia Beragama Konghucu)
Komisioner Bawaslu Papua, Amandus Situmotang membenarkan beredarnya video viral oknum KPPS di Asmat tersebut. "Diduga adalah oknum KPPS di Asmat. Kita sudah tindak lanjuti dengan Bawaslu Asmat dan Sentra Gakumdu," kata Amandus.
(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga)
Dia menjelaskan bahwa di 8 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Asmat melaksanakan Pilkada menggunakan sistem Noken, yang sebetulnya tidak tertuang secara nasional.
"Dari 8 TPS di 3 Distrik melakukan sistem Noken. Ini tidak ada dan tidak dibenarkan karena di Asmat sudah harus menggunakan sistem coblos bukan mufakat. Jadi oknum KPPS tersebut mencoblos suara sesuai mufakat," ungkapnya.
Ketiga Distrik tersebut adalah Distrik Kopai tepatnya TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayama dan 6 TPS yang berada di Distrik Agats. "Karena hari ini batas penyampaian rekomendasi PSU, maka kami sudah berkordinasi dengan Bawaslu Asmat untuk rekomendasi itu ke KPU Kabupaten Asmat," katanya.
Diketahui Pilkada Kabupaten Asmat diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo dan pasangan nomor urut 2 Yulianus Payzon Aituru-Bonafasius Jakfu.
Dalam rekaman amatir berdurasi 2.19 menit tersebut nampak 3 orang yang diduga oknum KPPS sedang mencoblos surat suara, tepatnya pada gambar pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Asmat nomor urut 1.
(Baca juga: Andrei Angouw Bakal Jadi Walikota Pertama di Indonesia Beragama Konghucu)
Komisioner Bawaslu Papua, Amandus Situmotang membenarkan beredarnya video viral oknum KPPS di Asmat tersebut. "Diduga adalah oknum KPPS di Asmat. Kita sudah tindak lanjuti dengan Bawaslu Asmat dan Sentra Gakumdu," kata Amandus.
(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga)
Dia menjelaskan bahwa di 8 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Asmat melaksanakan Pilkada menggunakan sistem Noken, yang sebetulnya tidak tertuang secara nasional.
"Dari 8 TPS di 3 Distrik melakukan sistem Noken. Ini tidak ada dan tidak dibenarkan karena di Asmat sudah harus menggunakan sistem coblos bukan mufakat. Jadi oknum KPPS tersebut mencoblos suara sesuai mufakat," ungkapnya.
Ketiga Distrik tersebut adalah Distrik Kopai tepatnya TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayama dan 6 TPS yang berada di Distrik Agats. "Karena hari ini batas penyampaian rekomendasi PSU, maka kami sudah berkordinasi dengan Bawaslu Asmat untuk rekomendasi itu ke KPU Kabupaten Asmat," katanya.
Diketahui Pilkada Kabupaten Asmat diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo dan pasangan nomor urut 2 Yulianus Payzon Aituru-Bonafasius Jakfu.
(shf)