Banyak Anggota Ditangkap saat Aksi 1812, Ini Tanggapan Kuasa Hukum FPI
Senin, 21 Desember 2020 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan, koordinator aksi tersebut akan diperiksa terkait banyaknya massa aksi yang membawa senjata tajam, serta banyaknya masyarakat yang berkumpul. Bahkan, saat pihak kepolisian membubarkan massa dan menyita mobil komando, Rizal Kobar berhasil melarikan diri.
Dasar pemanggilan tersebut, selain peserta aksi yang ditemukan membawa barang-barang telarang ada juga pemaksaan yang dilakukan oleh panitia aksi karena sudah diperingatkan kalau masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Ya kan dia bertanggungjawab semuanya terkait semua, kan nggak boleh berkerumunan, nggak boleh, dia penanggung jawabnya," katanya. (Baca juga; Diduga Sebarkan Kebencian dan Berita Bohong, Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya )
Dasar pemanggilan tersebut, selain peserta aksi yang ditemukan membawa barang-barang telarang ada juga pemaksaan yang dilakukan oleh panitia aksi karena sudah diperingatkan kalau masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Ya kan dia bertanggungjawab semuanya terkait semua, kan nggak boleh berkerumunan, nggak boleh, dia penanggung jawabnya," katanya. (Baca juga; Diduga Sebarkan Kebencian dan Berita Bohong, Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya )
(wib)
Lihat Juga :