Banyak Anggota Ditangkap saat Aksi 1812, Ini Tanggapan Kuasa Hukum FPI

Senin, 21 Desember 2020 - 14:15 WIB
loading...
Banyak Anggota Ditangkap...
Anggota Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam mengaku siap mendampingi proses hukum para anggota FPI Anak NKRI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan kepolisian saat demonstrasi aksi 1812 . Mereka diamankan karena dianggap melanggar aturan PSBB, membawa senjata tajam, dan narkoba.

"Insya Allah kita akan dampingi, kalau pemeriksaan itu pemanggilan itu prosesnya ekologis secara hukum dan tidak mengada-mengada ya," ucap anggota Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Tahan Tujuh Orang Terkait Aksi 1812 )

Dia pun memastikan bahwa oknum yang membuat kericuhan saat Aksi 1812 bukanlah dari pihak FPI, melainkan para penyusup. Bantahan itu diperjelas lantaran aksi yang digelar oleh pihaknya merupakan aksi damai. Dengan tujuan, menghentikan ketidakadilan terhadap ulama dan diskriminasi hukum.

"Itu kita duga penyusup dan itu sedang kita dalami lah. Jadi kami jelaskan itu tidak bagian dari aksi. Sebab, aksi kami adalah aksi damai, penyampaian pendapat, menuntut keadilan untuk dihentikannya diskriminasi ulama, dan untuk dihentikan diskriminasi hukum," tuturnya. (Baca juga; Dipanggil Polda Kasus Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hasan Minta Jadwal Ulang )

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar. Rencananya pemanggilan itu dilakukan pada pekan depan. "Kita memanggil korlapnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (20/12/2020).

Dia menegaskan, koordinator aksi tersebut akan diperiksa terkait banyaknya massa aksi yang membawa senjata tajam, serta banyaknya masyarakat yang berkumpul. Bahkan, saat pihak kepolisian membubarkan massa dan menyita mobil komando, Rizal Kobar berhasil melarikan diri.

Dasar pemanggilan tersebut, selain peserta aksi yang ditemukan membawa barang-barang telarang ada juga pemaksaan yang dilakukan oleh panitia aksi karena sudah diperingatkan kalau masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Ya kan dia bertanggungjawab semuanya terkait semua, kan nggak boleh berkerumunan, nggak boleh, dia penanggung jawabnya," katanya. (Baca juga; Diduga Sebarkan Kebencian dan Berita Bohong, Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Tahan Air mata di Depan...
Tahan Air mata di Depan Robby Purba, Regina Tak Menyangka Mendapat Perlakuan Ini dari Nowela Idol
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved