Dipatok Rp105.000, Mulai Besok Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Antigen

Senin, 21 Desember 2020 - 12:06 WIB
loading...
A A A
Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi NonReaktif atau Tes PCR Negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).

PT KAI, lanjut dia, mulai Senin 21 Desember 2020, menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp105.000. "Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

(Baca juga: Datangi Stasiun Soal Rapid Antigen, Calon Penumpang KA Pilih Batal Mudik)

Dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
Timur Tengah Kembali...
Timur Tengah Kembali Membara! Serangan Drone Iran Menarget Militer AS
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Berita Terkini
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Infografis
Biden Izinkan Ukraina...
Biden Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan Rudal Jarak Jauh AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved