Dipatok Rp105.000, Mulai Besok Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Antigen
Senin, 21 Desember 2020 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi NonReaktif atau Tes PCR Negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
PT KAI, lanjut dia, mulai Senin 21 Desember 2020, menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp105.000. "Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan.
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
(Baca juga: Datangi Stasiun Soal Rapid Antigen, Calon Penumpang KA Pilih Batal Mudik)
Dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.
PT KAI, lanjut dia, mulai Senin 21 Desember 2020, menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp105.000. "Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan.
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
(Baca juga: Datangi Stasiun Soal Rapid Antigen, Calon Penumpang KA Pilih Batal Mudik)
Dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.
Lihat Juga :