Carut Marut Bansos, Kejatisu Periksa Pihak Terkait di Batubara
Rabu, 13 Mei 2020 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan sejumlah keluarga penerima manfaat program sembako BPNT di Batu Bara mengeluhkan jumlah sembako yang diterima tidak sesuai dengan nominal saldo di kartu keluarga sejahtera senilai Rp.200.000.
Selain itu, sejumlah pengelola e-warung mengaku tidak diizinkan belanja sendiri dan harus menerima pasokan penyalur tertentu. Untuk penyaluran bantuan pangan tersebut, para pengelola e-warung hanya diberi fee sebesar Rp.11.000 dari setiap KPM.
Padahal dalam Pedoman Umum (Pedum) penyaluran Senbako yang diterbitkan Kemensos disebutkan agen e-warung bebas belanja ke tempat yang disukainya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan tidak berhasil mewancarai pihak Kejatisu karena mereka menolak memberi pernyataan.
Selain itu, sejumlah pengelola e-warung mengaku tidak diizinkan belanja sendiri dan harus menerima pasokan penyalur tertentu. Untuk penyaluran bantuan pangan tersebut, para pengelola e-warung hanya diberi fee sebesar Rp.11.000 dari setiap KPM.
Padahal dalam Pedoman Umum (Pedum) penyaluran Senbako yang diterbitkan Kemensos disebutkan agen e-warung bebas belanja ke tempat yang disukainya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan tidak berhasil mewancarai pihak Kejatisu karena mereka menolak memberi pernyataan.
(nfl)
Lihat Juga :