Banyak Video Dugaan Kecurangan Tak Direspon, Aituru: Kinerja Bawaslu Asmat Patut Disoroti

Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:27 WIB
loading...
Banyak Video Dugaan Kecurangan Tak Direspon, Aituru: Kinerja Bawaslu Asmat Patut Disoroti
Tampak video yang diduga oknum KPPS di Asmat coblos sendiri surat suara. Dok/SINDOnews
A A A
ASMAT - Banyaknya video dugaan kecurangan dalam Pilkada di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua , yang beredar di media sosial mendapat sorotan dari calon Bupati Asmat, Yulianus Payzon Aituru.

Kepada wartawan, Jumat (18/12/2020), Yulianus Payzon Aituru mengatakan kalau video tersebut merupakan kondisi nyata yang terjadi di lapangan. "Video itu merupakan kondisi nyata yang terjadi di masyarakat. Jauh dari pantauan panitia penyelenggara dalam hal ini Panwas maupun petugas lainnya dan Pam-pam yang ditugaskan di lapangan," ujar Aituru.

Oleh karena itu, dirinya tak segan mengatakan kalau kinerja Bawaslu Kabupaten Asmat perlu disoroti. "Kinerja Bawaslu patut disoroti. Karena Bawaslu sedikitpun untuk jajaran bawahnya tidak bekerja dengan maksimal. Hampir semua alat bukti itu harus ditunggu dari tim maupun pasangan kandidat yang melaporkan dahulu baru dari pihak Bawaslu memberikan respon. Sedangkan laporan langsung dari bawahannya terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi itu tidak ada tindakan nyata," kata Aituru.

Dirinya menjelaskan mengapa bisa mengatakan seperti itu, dikarenakan memang itu lah fakta yang terjadi. Tidak ada laporan sedikitpun dari Panwas distrik maupun PPDL desa. Sejauh ini, dari beberapa video hanya satu saja yang ditindaklanjuti, selebihnya belum ditanggapi dan dilakukan tindakan nyata oleh Bawaslu hingga saat ini. (Baca: Beredar Video Oknum KPPS di Asmat Papua Diduga Coblos Sendiri Surat Suara).

Lebih lanjut, Aituru menyampaikan kalau dirinya sudah bertemu langsung dengan pihak Bawaslu, Jumat (18/12/2020), namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan. "Sesuai dengan prosedur, kami sudah melaporkan beberapa video yang kami dapatkan ke Bawaslu. Saat ini kita menunggu tindakan nyata dari bawaslu terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sudah terjadi di Kabupaten Asmat. Dan jawaban dari Bawaslu adalah sebagian pelanggaran yang kita sampaikan ke Bawaslu itu sudah time limited atau tidak bisa ditindaklanjuti lebih jauh oleh Bawaslu," ungkap Aituru.

Akan tetapi, saya pikir ini merupakan rangkaian dari kegiatan pelanggaran pemilu, sehingga untuk memberikan edukasi tentang bobot demokrasi yang baik kepada masyarakat, harus ada tindakan nyata dari bawaslu terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran itu, sehingga ada efek jera yang diterima oleh masyarakat.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)