BPJS Dinaikkan Lagi, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:41 WIB
loading...
A A A
Terlebih lagi, lanjut dia, ada dua alasan MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya. Pertama, terdapat kecurangan atau fraud dalam pengelolaan dana BPJS yang disebabkan banyak faktor. Alasan berikutnya yaitu dampak ekonomi yang bermasalah sehingga MA melarang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Dua masalah itu belum terselesaikan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 itu menimbulkan masalah yang lebih serius secara ekonomi bagi publik,” singgung dia.

Feri juga menjelaskan, putusan MA bersifat final dan mengikat terhadap semua orang, termasuk kepada Presiden. Hal itu tertuang dalam Undang-undang tentang MA dan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman.

“Pasal 31 UU MA menyatakan peraturan perundang-undangan yang dibatalkan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Artinya, dia tidak dapat digunakan lagi, termasuk tidak boleh dibuat lagi,” katanya.

Menurut dia, Presiden Jokowi harus taat terhadap putusan MA dan tidak mengeluarkan aturan baru tersebut. Siapa pun yang membuat peraturan baru yang melawan putusan MA, dapat disebut menentang putusan pengadilan dan mengabaikan hukum atau disobedience of law.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Hamim Pou Harapkan...
Bupati Hamim Pou Harapkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Dimanfaatkan dengan Baik
Kabupaten Garut Raih...
Kabupaten Garut Raih Penghargaan BPJS Kesehatan
BPKN Bakal Tanggapi...
BPKN Bakal Tanggapi Keluhan Soal Debt Collector hingga BPJS Kesehatan
Akibat Pandemi 55% Peserta...
Akibat Pandemi 55% Peserta JKN di Bandung Berstatus Tak Aktif
Ini Rekomendasi KPK...
Ini Rekomendasi KPK Agar BPJS Kesehatan Bebas Defisit
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, KPK: Tanpa Perbaikan Tata Kelola Itu Bukan Solusi
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
Mensos Sebut 40.000...
Mensos Sebut 40.000 Peserta BPJS PBI JKN Sudah Ajukan Reaktivasi
54 Juta Warga Miskin...
54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI JK, Tapi Ada 15 Juta Warga Mampu Justru Menerima
Rekomendasi
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved