Pemkot dan Polres Tangsel Mengedepankan Persuasif Selama PSBB
Kamis, 16 April 2020 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Tangerang dan Tangsel, pihaknya akan bersikap persuasif.
"Terkait penegakan hukum di PSBB itu alternatif terakhir. Jadi kita utamakan penegakan aturannya di Pergub Banten dan turunan di Wali Kota Tangsel dan Bupati Tangerang," ujar Iman, Kamis (16/4/2020).
Dia berharap selama pelaksanaan PSBB masyarakat disiplin. Karena pelanggaran PSBB ini kebanyakan pelanggaran disiplin sehingga lebih merujuk sanksi administrasi.
"Kita tidak berpikir untuk mengutamakan pidana. Kalau penegakan aturan, kita berikan masker dan masyarakat disiplin. Jadi dalam pergub, ada pembatasan kegiatan di luar rumah 5 orang, lebih itu kita bubarkan," jelasnya. (Baca juga: PSBB Dimulai, Wali Kota Tinjau Akses Keluar Masuk Bekasi)
"Terkait penegakan hukum di PSBB itu alternatif terakhir. Jadi kita utamakan penegakan aturannya di Pergub Banten dan turunan di Wali Kota Tangsel dan Bupati Tangerang," ujar Iman, Kamis (16/4/2020).
Dia berharap selama pelaksanaan PSBB masyarakat disiplin. Karena pelanggaran PSBB ini kebanyakan pelanggaran disiplin sehingga lebih merujuk sanksi administrasi.
"Kita tidak berpikir untuk mengutamakan pidana. Kalau penegakan aturan, kita berikan masker dan masyarakat disiplin. Jadi dalam pergub, ada pembatasan kegiatan di luar rumah 5 orang, lebih itu kita bubarkan," jelasnya. (Baca juga: PSBB Dimulai, Wali Kota Tinjau Akses Keluar Masuk Bekasi)
(jon)
Lihat Juga :