Pemkot dan Polres Tangsel Mengedepankan Persuasif Selama PSBB

Kamis, 16 April 2020 - 21:00 WIB
loading...
Pemkot dan Polres Tangsel...
Pemkot Tangsel dan kepolisian mengutamakan persuasif dalam penerapan PSBB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemprov Banten menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 WIB hingga 3 Mei 2020.

Bagaimana kesiapan Kota Tangerang Selatan (Tangsel)?

Penerapan PSBB di Tangerang Raya ternyata tidak serta merta mencontek DKI Jakarta dalam hal pemberian sanksi pidana. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menolak sanksi pidana.

Dalam draf Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Bab VI hanya disebutkan sanksi administratif, mulai teguran lisan, peringatan tertulis hingga pencabutan izin.

Namun, dengan catatan kalau pelaksanaan PSBB menemui perlawanan dari warga, maka bisa dipidana dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. (Baca juga: Wahidin Keluarkan Pergub PSBB di Tangerang Raya Berlaku 3 Mei 2020)

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Tangerang dan Tangsel, pihaknya akan bersikap persuasif.

"Terkait penegakan hukum di PSBB itu alternatif terakhir. Jadi kita utamakan penegakan aturannya di Pergub Banten dan turunan di Wali Kota Tangsel dan Bupati Tangerang," ujar Iman, Kamis (16/4/2020).

Dia berharap selama pelaksanaan PSBB masyarakat disiplin. Karena pelanggaran PSBB ini kebanyakan pelanggaran disiplin sehingga lebih merujuk sanksi administrasi.

"Kita tidak berpikir untuk mengutamakan pidana. Kalau penegakan aturan, kita berikan masker dan masyarakat disiplin. Jadi dalam pergub, ada pembatasan kegiatan di luar rumah 5 orang, lebih itu kita bubarkan," jelasnya. (Baca juga: PSBB Dimulai, Wali Kota Tinjau Akses Keluar Masuk Bekasi)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
TPA Cipeucang Overload,...
TPA Cipeucang Overload, Pemkot Tangsel Jajaki Pembuangan Sampah ke Tangerang dan Lebak
UI Bekali Ahli Gizi...
UI Bekali Ahli Gizi Puskesmas di Tangsel Data Analitik Guna Meningkatkan Public Values
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved