Pemerintah Bingung Berikan Sanksi kepada Pelanggar PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 - 18:38 WIB
loading...
Pemerintah Bingung Berikan...
Ridho Yahya, Walikota Prabumulih. Foto SINDOnews
A A A
PRABUMULIH - Walikota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Ridho Yahya mengaku kebinggungan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar Peraturan Sosial Bersekala Besar (PSBB) karena bertolak belakang dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Menurutnya, dengan bakal adanya aturan yang memperbolehkan masyarakat usia 45 tahun ke bawah untuk beraktifias seperti biasa, membuat sanksi bagi warga yang melanggar PSBB akan sulit dilakukan.

“Aturan pemerintah pusat itu membuat rancu, karena mereka yang usia di bawah 45 tahun diperbolehkan berkatifitas seperti biasa. Nah, bagaimana kita bisa tegas sementara pemerintah pusat mengeluarkan seperti itu,” jelas Walikota Ridho Yahya, Rabu (13/05/2020).

Selain itu lanjut Ridho, ada juga wacana Aakil Menteri Agama, yang dalam waktu mengeluarkan aturan memperbolehkan warga untuk berkatifitas di rumah ibadah seperti sediakala.

Untuk itu, dirinya akan mengadakan rapat dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah guna menentukan langkah dan aturan kepada mereka yang melanggar. “Usai pertemuan dengan Gubernur dan Forum Komunikasi Pimpinan Derah, baru kita tentukan langkah selanjutnya,” terangnya.

Namun, kapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akan diberlakukan, walikota sendiri menyampaikan hingga saat ini belum bisa menentukan kapan pastinya, menginggat sebelum dilaksanakan ia terlebih dahulu harus bekoordinasi dengan Gubernur Sumsel dan menyiapkan segala kebutuhan untuk PSBB.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Pastikan Kasus...
Pramono Pastikan Kasus Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Begini Kondisi Pasien...
Begini Kondisi Pasien Pertama Cacar Monyet di Bandung, Alami Lecet di Sekitar Kemaluan
Positif Antraks, 1 Warga...
Positif Antraks, 1 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia
Gawat! 2.410 Ekor Sapi...
Gawat! 2.410 Ekor Sapi di Sleman Terpapar LSD, DP3 Sebut Sah untuk Hewan Qurban
Bebas Virus Lato-lato,...
Bebas Virus Lato-lato, Natuna Pasok Kebutuhan Sapi Kurban di Kepri
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Waspadai Penyebaran Hantavirus Andes
Cegah Penularan Virus...
Cegah Penularan Virus Hanta, WHO Sarankan Isolasi selama 6 Minggu
Rekomendasi
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved