Ada Dugaan Kecurangan TMS, Tim Koalisi Sebut Pilkada Pegubin Pertarungan CODE dengan Penyelenggara

Jum'at, 18 Desember 2020 - 07:52 WIB
loading...
Ada Dugaan Kecurangan TMS, Tim Koalisi Sebut Pilkada Pegubin Pertarungan CODE dengan Penyelenggara
Tim Koalisi dan Pemenangan Costan Oktemka – Deky Deal menyebut ada dugaan kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur, Masif dan Sistematis yang melibatkan penyelanggara mulai dari tingkat Distrik, Kampung hingga TPS. Foto iNews TV/Omega B
A A A
JAYAPURA - Tim Koalisi dan Pemenangan Costan Oktemka – Deky Deal (CODE) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Penyelenggara dan Pihak Keamanan yang telah melaksanakan semua tahapan Pilkada hingga pada penetapan hasil akhir pada Kamis (17/12/2020).

“Terima kasih karena semua tahapan Pilkada berjalan baik dan sesuai jadwal tahapannya, hal ini sebagai apresiasi kami kepada KPU dan pihak Keamanan yang bekerja dengan baik,” kata Ketua Tim Koalisi dan Pemenangan CODE, Denius T Uopmabin kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (17/12/2020) malam.

Hanya saja, atas hasil yang telah ditetapkan itu, kata Denius, bukanlah hasil pertarungan Pilkada Pegunungan Bintang yang dilakukan secara demokratis sebagaimana aturannya. Sebab ada kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur, Masif dan Sistematis (TSM) yang diduga melibatkan penyelenggara, mulai dari tingkat Distrik, Kampung hingga TPS.
(Baca: Ada Dugaan Korupsi Tanah Aset Pemkab Manggarai Barat, 2 Hotel di Labuan Bajo Disita Kejati NTT)

“Pilkada kali ini sangat buruk dan terburuk sepanjang sejarah, ini sangat berbahaya, karena mengajarkan cara berpolitik dan demokrasi yang salah kepada masyarakat,” kata Denius.

Kata Denius, TSM ini dilakukan dengan cara anarkis, pemaksaan, dan hal tersebut seolah tanpa ada pengawasan, bahkan terkesan disengaja dan satu komando.

Denius membeberkan, adanya temuan-temuan tim CODE saat menjelang hari pemungutan suara, dimana masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember, tidak ada pembagian Undangan (C6) kepada masyarakat pemilih, dan bahkan telah ada rekap hasil pencoblosan pada 8 Desember atau satu hari sebelum pencoblosan.

Hal lainnya, tahapan pendistribusian logistik tidak berjalan sesuai jadwal, bahkan telah ada pengisian form D oleh penyelenggara tingkat distrik dan itu dilakukan di Kantor KPU.

“Masyarakat tidak gunakan hak mereka untuk bisa memilih, penyelenggara satu komando, dan itu nyata-nyata terjadi di seluruh distrik yang ada di Kabupaten Pegunungan Bintang,” katanya.
(Baca juga: Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang )

Kata Denius hal-hal inilah yang menjadi salah satu alasan tim CODE tidak menerima hasil yang telah diketok palu oleh Penyelenggara.

“Tim kami tidak menandatangani berita acara hasil pleno, dan tim kami juga telah melakukan laporan kecurangan itu kepada Bawaslu Kabupaten tembusan Bawaslu Provinsi Papua,” kata Denius.

Untuk itu, dengan temuan, serta fakta pelaksanaan Pilkada yang tidak demokratis tersebut, serta indikasi kecurangan TMS yang melihatkan penyelenggara ini, maka Tim CODE meminta KPU dan Bawaslu Provinsi hingga pusat, agar memberikan perhatian khusus atas kinerja penyelenggara di Kabupaten Pegunungan Bintang, terkhususnya Panwas yang tidak profesional dan memainkan perannya sebagai wasit.

“Panwas ini harus dievaluasi, jika perlu dibubarkan, karena merekalah yang mencederai demokrasi di Pegunungan Bintang,” katanya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)