Lawan Balik Wakil Wali Kota Bima, Polda NTB Dikawal 5 Pengacara Umum

Jum'at, 18 Desember 2020 - 07:23 WIB
loading...
A A A
Disesalkannya, langkah tempuh praperadilan yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan tak hanya membuat keruh suasana ditengah proses hukum yang menyeretnya.

Dalam isi gugatan yang disidangkan, bahwa tidak adanya proses penyelidikan hingga penetapan tersangka terhadap pemohon (Feri Sofiyan) berdasarkan pasal 109 UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup. Sedangkan saat ini telah disahkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Pasal tersebut tetap berlaku, namun ada penambahan unsur Pidana), sehingga Pemohon memohon kepada hakim melalui gugatan praperadilannya.

"Kalau didalam aturan hukum, penambahan pasal itu sah sah saja dan hal itu tidak menjadi masalah semasih tidak diluar konteks persoalan. Akan tetapi hal itu juga yang membuat pemohon terkecoh, sehingga yakin akan dapat memenangkan hingga seribu persen kemenangan saat praperadilan. Yang lucunya lagi, pihak pemohon justeru merasa keberatan saat ada lima pengacara umum Polda NTB hadir dalam persidangan," akunya.

(Baca juga: Ada Dugaan Korupsi Tanah Aset Pemkab Manggarai Barat, 2 Hotel di Labuan Bajo Disita Kejati NTT )

Sementara itu, kata Dino, setelah berkoordinasi dengan Kapolda NTB , lima pengacara umum yang ditunjuk akan segera merapat ke Mapolres Bima Kota untuk membicarakan kelanjutan laporan balik terhadap pencemaran nama baik institusi Polri.

"Dalam waktu dekat ini, saya dan empat lawyer lainnya yang ditunjuk Kapolda NTB akan segera berkoordinasi dengan penyidik tipidter dan Kasat Reskrim Polres Bima Kota guna mengembalikan citra baik institusi Polri yang telah dicemarkan oleh pihak Feri Sofiyan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Pembangunan Dermaga...
Pembangunan Dermaga dan Fasilitas Ekspor Terbesar Asia Tenggara di Tuban Rampung
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Kemacetan di Penyeberangan...
Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga
Pramono Larang Tempat...
Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah di Badan Sungai
Fasilitas Dermaga Terbatas,...
Fasilitas Dermaga Terbatas, Layanan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Berpotensi Terhambat
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
SIG Rampungkan Proyek...
SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Ekspor Rp1,4 Triliun di Tuban
Rekomendasi
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved