Polisi Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis Jelang Tahun Baru
Kamis, 17 Desember 2020 - 20:27 WIB
loading...
Polisi berhasil gagalkan peredaran tembakau sintetis di Luwu Timur Jelang Tahun Baru. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur , menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis jelang natal dan tahun baru. Dua orang pemuda diamankan di Desa Wandula, Kecamatan Towuti, Rabu, (16/12/2020).
Kapolres Luwu Timur , AKBP Indratmoko mengatakan para pelaku masing-masing berinisial Mr (27) dan Wy (28) diamankan usai pihaknya mendapatkan informasi dari Bea Cukai setempat tentang pengiriman barang mencurigakan lewat jalur darat via jasa pengiriman.
Baca Juga: Polres Luwu Timur Kerahkan 150 Personel Amankan Rekapitulasi Suara
"Anggota lakukan upaya control delivery. Kedua terduga pelaku diamankan saat menjemput kiriman barang. Ternyata kiriman itu berisi tembakau sintetis. Asal barang masih kita kembangkan. Patut diduga akan dipakai pesta tahun baru," jelas Indratmoko, Kamis (17/12/2020).
Dari hasil interogasi, kata Indratmoko, kedua pelaku berasal dari Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur . Diduga merupakan satu jaringan yang sama.
Kapolres Luwu Timur , AKBP Indratmoko mengatakan para pelaku masing-masing berinisial Mr (27) dan Wy (28) diamankan usai pihaknya mendapatkan informasi dari Bea Cukai setempat tentang pengiriman barang mencurigakan lewat jalur darat via jasa pengiriman.
Baca Juga: Polres Luwu Timur Kerahkan 150 Personel Amankan Rekapitulasi Suara
"Anggota lakukan upaya control delivery. Kedua terduga pelaku diamankan saat menjemput kiriman barang. Ternyata kiriman itu berisi tembakau sintetis. Asal barang masih kita kembangkan. Patut diduga akan dipakai pesta tahun baru," jelas Indratmoko, Kamis (17/12/2020).
Dari hasil interogasi, kata Indratmoko, kedua pelaku berasal dari Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur . Diduga merupakan satu jaringan yang sama.
Lihat Juga :