Edarkan Sabu, Sopir di Surabaya Diringkus Polisi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 07:16 WIB
loading...
Edarkan Sabu, Sopir di Surabaya Diringkus Polisi
Pria asal asal Bulak Banteng Wetan, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya berinisial MI (32) ditangkap Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
A A A
SURABAYA - Pria asal asal Bulak Banteng Wetan, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya berinisial MI (32) ditangkap Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya . Dia diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,56 gram di daerah Krembangan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir itu ditangkap pada tanggal 21 September 2022 yang lalu di daerah Kerembangan.

"Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba disekitar Krembangan," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Penampakan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berbaju Oranye Digiring ke Mobil Tahanan

Berdasarkan informasi itu, kata dia, petugas langsung berupaya melakukan penangkapan demi menyelamatkan masyarakat dari serangan narkoba. Pada awalnya, pelaku membeli barang tersebut kepada temannya berinisial RH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanayak 1 gram sabu-sabu. “Kemudian pelaku ini menjual kepada pelanggannya sebanyak 11 poket dengan dalih untuk mencari keuntungan lebih,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, berupa 11 poket sabu-sabu dengan berat total keseluruhan 2,56 gram, satu boneka warna pink yang sudah dikombinasi dan sebuah handphone gennggam merk VIVO. “Barang bukti yang kita amankan ini sisa dari yang sudah dijual oleh pelaku,” tandas Daniel.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia juga dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)