Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bialo

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:53 WIB
loading...
Kejaksaan Didesak Tuntaskan...
Kejari Bulukumba diminta untuk segera menuntaskan dugaan korupsi Jembatan Bialo. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba diminta untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), proyek pembangunan Jembatan Muara Sungai Bialo yang merugikan negara.

Desakan tersebut disampaikan sejumlah massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan tokoh pemuda yang menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Bulukumba .

"Kami meminta agar kejaksaan tidak tutup mata dan seolah menggantung kasus yang telah jelas merugikan negara mencapai miliaran rupiah," kata Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Akbar Abba, Kamis, (17/12/2020).



Menurut Abba, pengerjaan proyek Jembatan Bialo masih terus berjalan. Hal itu menurutnya tidak menjadi penghalang terhadap proses penegakan hukum.

"Pengerjaan jembatan Bialo masih terus berjalan, tapi itu bukan alasan penuntasan kasusnya. Apalagi sudah ada unsur dugaan kerugian negara yang ditimbulkan," harapnya.

Setelah melakukan audiens secara langsung, Abba mengaku telah mendapatkan jawaban pihak kejaksaan sejauh mana penanganan kasus tersebu.

"Kami telah mendapat jawaban dari pihak Kejari , beberapa kasus yang ditangani. Termasuk kasus Jembatan Bialo. Kejaksaan juga mengimabu agar kasus ini terus dikawal hingga menemui titik terang," ujarnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba , Tirtha Massaguni yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Diketahui, Jembatan yang terletak di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu itu telah menelan anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk tahap awal dan untuk tahap kedua kembali dialokasikan sebesar Rp9 miliar.



Anggota Komisi C DPRD Bulukumba , Pasakai mengatakan, jika anggaran yang seharusnya digelontorkan untuk pembangunan jembatan di tahun ini sebesar Rp30 Miliar tidak mampu direalisasikan.

"Tidak bisa selesai. Yang terakhir ini kan ada anggarannya, tapi karena Covid-19 jadi anggarannya dialihkan," jelas Pasakai.

Meskipun dianggarkan, lanjut Pasakai, anggaran yang dialokasikan Pemkab sebesar Rp30 miliar tersebut belum termasuk pembangunan jalan dan tanggul. Sehingga akan sulit dicapai.

"Kita semua mau kalau itu jadi, jalan dan jembatannya, tanggulnya juga jadi. Tapi itu tidak bisa diselesaikan ditahun ini ataupun sampai 2021," jelas Legislator PKS ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)