Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Tengah Pandemi Corona

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:58 WIB
loading...
Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Tengah Pandemi Corona
Di tengah pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadhan pengedar narkoba jenis ganja dibekuk unit serse Polsek Ternate Tengah, Tota Ternate, Provinsi Maluku Utara. iNews TV/Ismail
A A A
TERNATE - Di tengah pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadhan pengedar narkoba jenis ganja dibekuk unit serse Polsek Ternate Tengah, Tota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 101 sachet ganja kering seberat 200 gram siap edar yang disembunyikan pelaku (ea) aliyas Eno di lemari pakaian rumahnya di Kelurahan Sangango, Kecamatan Ternate Utara.

"Pelaku (ea) atau Eno di bekuk petugas di Kelurahan Tabam yang pada saat itu bersembunyi di rumah keluarganya," ujar Kapolresta Ternate Azhari Juanda.

Sebelumnya, petugas membekuk tiga pelaku pemakai yang membeli ganja dari Eno. Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan 1 linting ganja siap hisap dan 2 unit telpon genggam.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)