6 Pegawai PN Makassar Positif Covid-19, Sidang Ditunda

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:59 WIB
loading...
6 Pegawai PN Makassar...
Gedung PN Makassar. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Kegiatan persidangan tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Makassar terpaksa ditunda dan dibatasi. Aturan ini berlaku sejak Rabu, 16 hingga 27 Desember mendatang.

Kepala Humas PN Makassar , Dodi Hendra mengatakan kebijakan ini diambil menyusul enampegawai pengadilan positif terpapar Covid-19 lewat swab test.

Baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 Toraja Utara Meninggal Dunia

"Iya betul ada pembatasan sementara, tapi urusan administrasi perkara tetap dilayani," kata Dodi melalui sambungan telepon, Rabu (16/12/2020).

Dia menerangkan, swab test massal di lingkup PN Makassar dilakukan Senin 14 Desember 2020 lalu. Lebih kurang 100 orang ikut dalam tes tersebut. Sehari kemudian hasilnya keluar, enam di antaranya dinyatakan positif.

Keenam orang yang terpapar Covid-19 terdiri dari 3 panitera pengganti, 2 juru sita dan sisanya pegawai honorer PN Makassar. "Memang hasil swab dari pihak kami memang ada enam yang positif," ujar Dodi.

Karena kondisi tersebut, disebutkan Dodi, pimpinan PN Makassar memutuskan tidak melayani persidangan umum selama 12 hari. "Intinya sudah menjadi ketentuan yang harus dihormati," paparnya.

Dia bilang, sebagian petugas yang terpapar memilih untuk isolasi mandiri di rumah mereka, selebihnya mengajukan diri untuk ikut program wisata Covid-19 di Makassar dari pemerintah dengan isolasi di hotel.

Baca juga: Gubernur Imbau Warga Sulsel Tetap Waspada Bahaya Covid-19

Alasan PN Makassar , tetap memberlakukan pelayanan administrasi perkara untuk para tahanan agar masa tahanan tidak habis. Pelayanan kata Dodi tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat, dibuka mulai pukul 09.00 Wita sampai 12.00 Wita.

Sedangkan untuk sidang urgen, lanjut dia tetap dilakukan lewat virtual. "Kita lakukan daring juga untuk apabila waktunya mepet sekali. Ini untuk perpanjangan masa tahanan. Nanti tahanannya bebas kalau tidak diperpanjang, kan sesuai undang-undang. Sekali lagi ini bukan penutupan tetapi PSBB kantor istilahnya," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Tolak Gugatan...
Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel ke Media dan Jurnalis, Ini Alasannya
PT PP Beroperasi Seperti...
PT PP Beroperasi Seperti Semula Usai PN Makassar Cabut Status PKPU
Terdakwa Pengedar Narkoba...
Terdakwa Pengedar Narkoba di Makassar Divonis Hukuman Mati
Penampakan 3 Bersaudara...
Penampakan 3 Bersaudara Nekat Bakar Rumah saat Dievakuasi Polisi, Nyaris Dihakimi Warga
Menolak Dieksekusi,...
Menolak Dieksekusi, 3 Bersaudara di Makassar Bakar Rumah Sendiri
Balaikota Makassar Lockdown...
Balaikota Makassar Lockdown Usai 24 ASN Ketahuan Positif COVID-19, Satu Meninggal
Terungkap! Rachmawati...
Terungkap! Rachmawati Resmi Jadi Istri Sirih Iqbal Asnan Eks Kasatpol PP Makassar sejak 2019
Hakim Tolak Gugatan...
Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar
JPU Siap Hadapi Banding...
JPU Siap Hadapi Banding Mantan Kepala Kemenag Wajo
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved