Kisruh Habib Rizieq Berlarut, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD
Rabu, 16 Desember 2020 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
Kang Emil pun mengaku, sikap kritisnya terhadap Mahfud MD bukan didasari alasan dirinya keberatan menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Jika keberatan, kata Kang Emil, dirinya tentu tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan polisi.
(Baca juga: Selain Ridwan Kamil, Penyidik Polda Jabar Juga Periksa Panitia Acara di Megamendung)
"Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor. Padahal, yang pertama ini kerumunan luar biasa dan kerumunan luar biasa ini tidak mengalami apa yang saya alami. Ini kalau keberatan saya tidak akan datang," tuturnya.
Kang Emil menambahkan, demi keadilan, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya.
(Baca juga: Habib Rizieq Kirim Pesan Khusus untuk Majelis Hakim Praperadilan)
"Iya lah. Jangan hanya kepala daerah ini yang harus klarifikasi. Pak Mahfud ini Menkopolhukam itu memang kan awalnya dari situ yang tafsir hukum. Intinya, hormati hukum, tata nilai sebagai bangsa yang beradab. Maka saya ingin memberi contoh dengan hadir," tandasnya.
(Baca juga: Selain Ridwan Kamil, Penyidik Polda Jabar Juga Periksa Panitia Acara di Megamendung)
"Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor. Padahal, yang pertama ini kerumunan luar biasa dan kerumunan luar biasa ini tidak mengalami apa yang saya alami. Ini kalau keberatan saya tidak akan datang," tuturnya.
Kang Emil menambahkan, demi keadilan, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya.
(Baca juga: Habib Rizieq Kirim Pesan Khusus untuk Majelis Hakim Praperadilan)
"Iya lah. Jangan hanya kepala daerah ini yang harus klarifikasi. Pak Mahfud ini Menkopolhukam itu memang kan awalnya dari situ yang tafsir hukum. Intinya, hormati hukum, tata nilai sebagai bangsa yang beradab. Maka saya ingin memberi contoh dengan hadir," tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :