Staf Disdukcapil Kobar Positif COVID-19, Pelayanan Tatap Muka Ditutup
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mulai hari ini Rabu (16/12/2020) menutup pelayanan tatap muka untuk masyarakat umum. Penutupan dilakukan lantaransatu staf Dukcapil berinisial WI terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test PCR.
“Sejak Selasa hari ini pelayanan tatap muka kami tutup hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sebab staf kami, WI terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/12/2020) siang.
(Baca juga: Bawaslu Banten Ungkap 10 Pengawas TPS di Serang Positif COVID-19)
Dia mengatakan, meski menutup layanan publik untuk mengurus berkas kependudukan, namun Dukcapil tetap melakukan pelayanan secara online. “Tapi kami tetap melayani masyarakat secara online. Semoga ke depan tidak ada penambahan petugas kami yang positif COVID-19,” katanya.
(Baca juga: Gubernur: Aturan Baru Berlibur ke Bali Berlaku 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021)
Sementara itu sejumlah masyarakat yang sudah terlanjur datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus berkas kependudukan tidak mengetahui jika hari ini pelayanan tatap muka ditutup. Seperti warga Sungai Rangit Kecamatan Pangkalan Lada, Della, yang hari ini seharusnya mau mengambil kartu keluraga (KK).
“Saya tidak tahu kalau pelayanan tatap muka ditutup hari ini. Saya mau mengambil KK yang katanya hari ini sudah jadi. Tapi ini saya coba tanyakan apa tetap bisa diambil atau nanti menunggu buka lagi. Karena saya jauh rumahnya,” ujar Della saat ditemui di luar pagar Kantor Disdukcapil Kobar.
Pantauan MNC Media, pada Rabu tampak petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar membawa satu mobil Damkar dan alat portabel untuk menyemprot cairan disinfektan ke sejumlah ruangan di dalam kantor dukcapil. “Ya ini kami menyemprot seluruh ruangan dukcapil atas permintaan kepala dinas. Sebab ada satu staf positif COVID-19,” ujar salah satu petugas BPBD.
“Sejak Selasa hari ini pelayanan tatap muka kami tutup hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sebab staf kami, WI terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/12/2020) siang.
(Baca juga: Bawaslu Banten Ungkap 10 Pengawas TPS di Serang Positif COVID-19)
Dia mengatakan, meski menutup layanan publik untuk mengurus berkas kependudukan, namun Dukcapil tetap melakukan pelayanan secara online. “Tapi kami tetap melayani masyarakat secara online. Semoga ke depan tidak ada penambahan petugas kami yang positif COVID-19,” katanya.
(Baca juga: Gubernur: Aturan Baru Berlibur ke Bali Berlaku 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021)
Sementara itu sejumlah masyarakat yang sudah terlanjur datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus berkas kependudukan tidak mengetahui jika hari ini pelayanan tatap muka ditutup. Seperti warga Sungai Rangit Kecamatan Pangkalan Lada, Della, yang hari ini seharusnya mau mengambil kartu keluraga (KK).
“Saya tidak tahu kalau pelayanan tatap muka ditutup hari ini. Saya mau mengambil KK yang katanya hari ini sudah jadi. Tapi ini saya coba tanyakan apa tetap bisa diambil atau nanti menunggu buka lagi. Karena saya jauh rumahnya,” ujar Della saat ditemui di luar pagar Kantor Disdukcapil Kobar.
Pantauan MNC Media, pada Rabu tampak petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar membawa satu mobil Damkar dan alat portabel untuk menyemprot cairan disinfektan ke sejumlah ruangan di dalam kantor dukcapil. “Ya ini kami menyemprot seluruh ruangan dukcapil atas permintaan kepala dinas. Sebab ada satu staf positif COVID-19,” ujar salah satu petugas BPBD.
(shf)