Staf Disdukcapil Kobar Positif COVID-19, Pelayanan Tatap Muka Ditutup
Rabu, 16 Desember 2020 - 11:37 WIB
loading...
Petugas BPBD Kotawaringin Barat menyemprot cairan disinfektan di kantor Dukcapil, Rabu (16/15/2020). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mulai hari ini Rabu (16/12/2020) menutup pelayanan tatap muka untuk masyarakat umum. Penutupan dilakukan lantaransatu staf Dukcapil berinisial WI terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test PCR.
“Sejak Selasa hari ini pelayanan tatap muka kami tutup hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sebab staf kami, WI terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/12/2020) siang.
(Baca juga: Bawaslu Banten Ungkap 10 Pengawas TPS di Serang Positif COVID-19)
Dia mengatakan, meski menutup layanan publik untuk mengurus berkas kependudukan, namun Dukcapil tetap melakukan pelayanan secara online. “Tapi kami tetap melayani masyarakat secara online. Semoga ke depan tidak ada penambahan petugas kami yang positif COVID-19,” katanya.
(Baca juga: Gubernur: Aturan Baru Berlibur ke Bali Berlaku 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021)
“Sejak Selasa hari ini pelayanan tatap muka kami tutup hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sebab staf kami, WI terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/12/2020) siang.
(Baca juga: Bawaslu Banten Ungkap 10 Pengawas TPS di Serang Positif COVID-19)
Dia mengatakan, meski menutup layanan publik untuk mengurus berkas kependudukan, namun Dukcapil tetap melakukan pelayanan secara online. “Tapi kami tetap melayani masyarakat secara online. Semoga ke depan tidak ada penambahan petugas kami yang positif COVID-19,” katanya.
(Baca juga: Gubernur: Aturan Baru Berlibur ke Bali Berlaku 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021)
Lihat Juga :