Praperadilan Wakil Walikota Bima Ditolak, Polisi: Penetapan Tersangka Sudah Tepat
Rabu, 16 Desember 2020 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan ditolaknya gugatan pemohon, maka status tersangka Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan sudah tepat. Artinya tindakan yang dilakukan oleh penyidik sah, jadi tidak usah berpolemik yang malah menggiring opini diluar kenyataan yg terjadi, seperti menganggap penetapan tersangka yang kami lakukan adalah prematur dan dinilai cacat yuridis," tegas Hilmi. (Baca Juga: Tak Puas Jawaban Kapolres Ciamis, Ini Langkah Massa Simpatisan Habib Rizieq)
Sebelumnya, Feri Sofiyan terlibat dalam kasus pembangunan dermaga/jetty milik pribadi di Pantai Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Feri Sofiyan terindikasi kuat telah melakukan penyerobotan atas wilayah yang dikuasi negara dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Wali Kota. Melihat perbuatan yang melabrak aturan, masyarakat pun akhirnya melaporkan kejadian itu di Mapolres Bima Kota. Alhasil, seiring berjalannya waktu, proses kasus yang kini sedang viral di media sosial, telah pula menjadi atensi pihak Kepolisian untuk segera dituntaskan dalam waktu dekat.
“Dalam memberantas semua kejahatan, kami tak pernah gentar selama proses yang kami lakukan berdasarkan aturan dan mekanisme. Maju terus pantang mundur," pungkasnya.
Sebelumnya, Feri Sofiyan terlibat dalam kasus pembangunan dermaga/jetty milik pribadi di Pantai Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Feri Sofiyan terindikasi kuat telah melakukan penyerobotan atas wilayah yang dikuasi negara dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Wali Kota. Melihat perbuatan yang melabrak aturan, masyarakat pun akhirnya melaporkan kejadian itu di Mapolres Bima Kota. Alhasil, seiring berjalannya waktu, proses kasus yang kini sedang viral di media sosial, telah pula menjadi atensi pihak Kepolisian untuk segera dituntaskan dalam waktu dekat.
“Dalam memberantas semua kejahatan, kami tak pernah gentar selama proses yang kami lakukan berdasarkan aturan dan mekanisme. Maju terus pantang mundur," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :