2 Pembobol Rice Mill di Banyumas Dibekuk, Modusnya Rusak Gembok Pintu

Rabu, 16 Desember 2020 - 06:30 WIB
loading...
2 Pembobol Rice Mill...
Polisi menangkap salah satu pelaku pembobol rice mill di Banyumas. Foto: Dok/Humas Polresta Banyumas
A A A
BANYUMAS - Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di beberapa rice mill di wilayah Kabupaten Banyumas, Sabtu (12/12/2020).

Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan, pihaknya berhasil menangkap BJ (41) warga Sokaraja yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan RUS (42) warga Losari Brebes. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)

Kedua pelaku melakukan pembobolan di gudang rice mill yang berada di Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen dan dua rice mill di Desa Bantar, Kecamatan Jatilawang. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi juga dilakukan di wilayah Pemalang, Wonosobo, Purbalingga dan Banjarnegara.

“Pelaku merusak gembok pintu rice mill dengan menggunakan kunci roda, lalu kedua pelaku mengambil beras dan gabah kemasan 50Kg milik korbannya,” kata AKP Berry, Selasa (15/12/2020). (Baca Juga: Gasak Tas dan Perhiasan Milik Emak-emak, 2 Begal di Batam Tak Berkutik Dibekuk Polisi)

Dari situ lanjut dia, pelaku kemudian mengangkut dengan menggunakan mobil pick up milik pelaku untuk diubah kemasan menjadi 25Kg. “Setelah itu dijual ke masyarakat atau warung sembako dengan harga normal,” katanya.

Dari tangan BJ dan RUS diamankan pula barang bukti berupa 53 karung beras kemasan 50Kg beraneka merk, 2 karung gabah kemasan 50Kg berbagai merk, 20 karung kosong kemasan 50Kg berbagai merk bekas beras, 2 kunci roda, 1 timbangan beras dan 1 unit mobil pick up Grand Max. (Baca Juga: Semarang Gempar, Mobil Berisi 8 Orang Mendadak Terbakar di Jalan Soekarno-Hatta)

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara,” ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
Rekomendasi
Meski Wilayahnya Dicaplok...
Meski Wilayahnya Dicaplok Zionis, Presiden Suriah Tidak Tertarik Perang Melawan Israel
70% Warga Negara di...
70% Warga Negara di Eropa Ini Tidak Percaya Militernya Mampu Melindungi Wilayahnya
Toyota Tegaskan AI dan...
Toyota Tegaskan AI dan Robot Tidak Akan Gantikan Manusia
Berita Terkini
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved