Gasak Tas dan Perhiasan Milik Emak-emak, 2 Begal di Batam Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Sabtu, 28 November 2020 - 15:29 WIB
loading...
Polsek Lubuk Baja, menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Jajaran Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Jumat (27/11/2020) malam.
(Baca juga: Risma Diserang, Risma Terus Disayang )
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Arya Tesa Brahmana menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku berinisal MP dan DD melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 20:03 WIB di Mall Avava.
Saat kejadian, korban yang baru selesai berjualan di Mall Avava menunggu dijemput anak kandungnya di lantai 2 Mall Avava. "Pada saat itulah kedua pelaku datang menemui korban, kemudian mengeluarkan parang dan mengarahkan parang tersebut kepada korban yang sedang duduk di lantai," ujarnya, Sabtu (28/11/2020).
(Baca juga: Risma Diserang, Risma Terus Disayang )
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Arya Tesa Brahmana menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku berinisal MP dan DD melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 20:03 WIB di Mall Avava.
Saat kejadian, korban yang baru selesai berjualan di Mall Avava menunggu dijemput anak kandungnya di lantai 2 Mall Avava. "Pada saat itulah kedua pelaku datang menemui korban, kemudian mengeluarkan parang dan mengarahkan parang tersebut kepada korban yang sedang duduk di lantai," ujarnya, Sabtu (28/11/2020).
Lihat Juga :