Bawaslu Banten Ungkap 10 Pengawas TPS di Serang Positif COVID-19
Selasa, 15 Desember 2020 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Didih mengaku, belum ada pemeriksaan ulang rapid test kepada seluruh unsur pengawas pasca pencoblosan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan satgas percepatan penanganan COVID-19 dalam rangka menangani hal ini. “Kami akan berkoordinasi dengan satgas pasca Pilkada ini,” ungkapnya.
Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari menambahkan, pihaknya harus memastikan pengawas Pemilu sehat dan tidak terpapar COVID-19. Maka, Bawaslu melakukan tes kesehatan. Dari empat kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada di Banten, hanya 10 pengawas di Kabupaten Serang yang positif.
Dari data Bawaslu pada hasil rapid test tahap pertama, Kota Cilegon itu PTPS sejumlah 784, reaktif 52, non reaktif 729, tidak hadir ada 3. Untuk Tangsel, PTPS sejumlah 2.963, reaktif 177, non raktif 2736, tidak hadir 50. Pandeglang, PTPS sejumlah 2243, reaktif 8, non raktif 2211, tidak hasir 24. Kabupaten Serang, PTPS 3065, reaktif 114, non reaktif 2949, tidak hadir 2.
“Posisi pengawasan di 4 kabupaten, kota, terdapat 10 pengawas positif terdapat di Kabupaten Serang. Untuk Tangsel, Cilegon, Pandeglang clear, tidak ada. Karena ada kewajiban pengawas disetiap TPS, maka itu digantikan dengan PKD atau pengawas tingkat desa karena waktunya sudah mepet. Kami sudah melaksanakan upaya pemeriksaan rapid pertama, rapid kedua, lalu swab,” tambahnya.
Ia menjelaskan, terkait adanya klater baru penyebaran COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada, itu harus dilihat menggunakan data perbandingan pra pemungutan suara dan pasca pencoblosan.
Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari menambahkan, pihaknya harus memastikan pengawas Pemilu sehat dan tidak terpapar COVID-19. Maka, Bawaslu melakukan tes kesehatan. Dari empat kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada di Banten, hanya 10 pengawas di Kabupaten Serang yang positif.
Dari data Bawaslu pada hasil rapid test tahap pertama, Kota Cilegon itu PTPS sejumlah 784, reaktif 52, non reaktif 729, tidak hadir ada 3. Untuk Tangsel, PTPS sejumlah 2.963, reaktif 177, non raktif 2736, tidak hadir 50. Pandeglang, PTPS sejumlah 2243, reaktif 8, non raktif 2211, tidak hasir 24. Kabupaten Serang, PTPS 3065, reaktif 114, non reaktif 2949, tidak hadir 2.
“Posisi pengawasan di 4 kabupaten, kota, terdapat 10 pengawas positif terdapat di Kabupaten Serang. Untuk Tangsel, Cilegon, Pandeglang clear, tidak ada. Karena ada kewajiban pengawas disetiap TPS, maka itu digantikan dengan PKD atau pengawas tingkat desa karena waktunya sudah mepet. Kami sudah melaksanakan upaya pemeriksaan rapid pertama, rapid kedua, lalu swab,” tambahnya.
Ia menjelaskan, terkait adanya klater baru penyebaran COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada, itu harus dilihat menggunakan data perbandingan pra pemungutan suara dan pasca pencoblosan.
Lihat Juga :