Kepala Daerah Mau Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Kemendagri? Ini Syaratnya

Senin, 11 Desember 2023 - 07:10 WIB
loading...
Kepala Daerah Mau Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Kemendagri? Ini Syaratnya
Kementrian Dalam Negeri saat perayaan Hari Nusantara di Pemerintah Tidore, Maluku Utara. Foto/Istimewa.
A A A
TIDORE - Kementrian Dalam Negeri akan menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah kepala daerah dan kepala perangkat daerah. Satyalancana Wira Karya ini diberikan kepada kepala daerah yang membidangi kelautan yang melakukan inovasi.

Penghargaan ini bagi pemerintah yang berhasil dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan wilayah lautnya. Inovasi bidang kelautan ini merupakan bagian dari upaya kepala daerah dan kepala perangkat daerah dalam menguatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menerangkan latar belakang penyematan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya merujuk pada Deklarasi Djoeanda dan otonomi daerah dalam pengelolaan laut oleh pemerintah daerah yang ivonatif.



“Ini untuk menjadi penyemangat kepada kepala daerah dan jajarannya bahwa upaya dan kerja kerasnya mengelola wilayah lautnya akan mendapatkan apresiasi,” kata Safrizal usai merayakan Hari Nusantara di Tidore, Maluku Utara, Senin (11/12/2023).

Safrizal ZA mengatakan penetapan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang akan menerima Satyalancana Wira Karya ini telah melalui seleksi ketat. Selain Ditjen Bina Adwil Kemendagri, juga bersama Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Saat ini, kata dia, telah melakukan sejumlah tahapan, seperti verifikasi berkas administrasi dan teknis hingga peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian dokumen usulan dengan kondisi lapangan.

“Kami hati-hati dalam mengusulkan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang mendapatkan tanda kehormatan ini. Usulan calon penerima beserta kebijakan dan inovasi program kelautan di verifikasi berdasarkan Permendagri 41 Tahun 2016,” ungkapnya.



Wakil Ketua Tim Penilai Satyalancana Wira Karya Amran menjelaskan kunjungan lapangan tidak hanya Ditjen Bina Adwil Kemendagri. Tetapi melibatkan Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Sekretariat Militer Presiden.

“Setelah proses verifikasi berkas administrasi dan teknis, kami menyerahkan nama-nama calon penerima tanda kehormatan ke lembaga hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN sebelum peninjauan lapangan,” kata Wakil Ketua Tim Penilai Satyalancana Wira Kary ini.

Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bersih dari masalah hukum. Semua proses itu akan menjadi bahan dalam rapat Dewan Gelar yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Dalam rapat dibahas mengenai kelayakan daerah yang sudah diseleksi itu untuk menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Baru diajukan ke presiden. Nantinya ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres) dan diserahkan pada Harnus,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)