ASN di Kabupaten Wajo Keluhkan TPP yang Belum Terbayarkan
loading...
A
A
A
WAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum terbayarkan.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang pegawai di Kecamatan Tempe, Andi. Ia mengatakan, kabar tidak dibayarkannya TPP penuh selama 12 bulan tahun ini disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Narwis, saat memimpin rapat beberapa waktu lalu.
"Kalau di OPD saya TPP cuma dibayarkan sampai bulan 7 saja. Bulan 8 sampai 12 katanya tidak lagi dibayarkan," ujarnya kepada Sindonews, Senin (14/12/2020).
Andi mengaku, pencairan TPP 2020 memang selalu tersendat. Sejak bulan Januari pembayaran TPP sudah terlambat tiga kali, itupun dibayarkan dengan cara dirapel.
"Bahkan pernah ada dirapel. Permasalahan ini pernah juga terjadi di tahun 2019. Kami berharap Pemkab Wajo membayar kami full setahun. Karena itu hak kami," pintanya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Armayani menjelaskan, pagu anggaran TPP sebesar Rp46 miliar tahun ini mengalami refocusing berdasarkan perintah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020.
Sehingga, dilakukan penyesuaian kegiatan dan rasionalisasi kegiatan sebesar50 persen.
"Ada pengurangan Rp17 miliar dari pagu. Jadi tersisa Rp29 miliar," jelasnya.
Kondisi itulah diakuinya penyebab dari semua persoalan mengenai pembayaran TPP . Terlebih pada triwulan pertama masih menggunakan skema perhitungan dengan Perbup lama yang dinilai boros.
"Makanya pernah dirapel dua bulan. Kalau tidak salah April dan Juni," tandasnya.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang pegawai di Kecamatan Tempe, Andi. Ia mengatakan, kabar tidak dibayarkannya TPP penuh selama 12 bulan tahun ini disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Narwis, saat memimpin rapat beberapa waktu lalu.
"Kalau di OPD saya TPP cuma dibayarkan sampai bulan 7 saja. Bulan 8 sampai 12 katanya tidak lagi dibayarkan," ujarnya kepada Sindonews, Senin (14/12/2020).
Andi mengaku, pencairan TPP 2020 memang selalu tersendat. Sejak bulan Januari pembayaran TPP sudah terlambat tiga kali, itupun dibayarkan dengan cara dirapel.
"Bahkan pernah ada dirapel. Permasalahan ini pernah juga terjadi di tahun 2019. Kami berharap Pemkab Wajo membayar kami full setahun. Karena itu hak kami," pintanya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Armayani menjelaskan, pagu anggaran TPP sebesar Rp46 miliar tahun ini mengalami refocusing berdasarkan perintah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020.
Sehingga, dilakukan penyesuaian kegiatan dan rasionalisasi kegiatan sebesar50 persen.
"Ada pengurangan Rp17 miliar dari pagu. Jadi tersisa Rp29 miliar," jelasnya.
Kondisi itulah diakuinya penyebab dari semua persoalan mengenai pembayaran TPP . Terlebih pada triwulan pertama masih menggunakan skema perhitungan dengan Perbup lama yang dinilai boros.
"Makanya pernah dirapel dua bulan. Kalau tidak salah April dan Juni," tandasnya.
(agn)