Berkas Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, Johan Anuar Segera Jalani Persidangan
Senin, 14 Desember 2020 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu Kuasa Hukum JA, Titis Rachmawati menyatakan, dengan telah dilimpahkannya berkas kliennya tersebut ke Pengadilan Tipikor Palembang, maka pihaknya siap melakukan pendampingan di persidangan nanti.
"Setelah pelimpahan berkas tadi, tentunya saya bersama tim akan mempelajari surat dakwaan dan juga berkas perkara yang diserahkan oleh JPU KPK terlebih dahulu untuk mendampingi proses sidang Pak Johan Anuar," ujar Titis saat dihubungi.
Titis menambahkan, saat ini kliennya belum dilimpahkan ke rutan Pakjo Palembang dikarenakan masih menunggu penetapan terlebih dahulu dari PN Palembang.
(Baca juga: Seorang IRT di Palembang Tewas Terbakar, Anaknya Selamat)
"Saat ini Pak Johan Anuar masih di Jakarta, setelah ada penetapan majelis baru terdakwa akan dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang," tandasnya.
"Setelah pelimpahan berkas tadi, tentunya saya bersama tim akan mempelajari surat dakwaan dan juga berkas perkara yang diserahkan oleh JPU KPK terlebih dahulu untuk mendampingi proses sidang Pak Johan Anuar," ujar Titis saat dihubungi.
Titis menambahkan, saat ini kliennya belum dilimpahkan ke rutan Pakjo Palembang dikarenakan masih menunggu penetapan terlebih dahulu dari PN Palembang.
(Baca juga: Seorang IRT di Palembang Tewas Terbakar, Anaknya Selamat)
"Saat ini Pak Johan Anuar masih di Jakarta, setelah ada penetapan majelis baru terdakwa akan dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang," tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :