Gubernur Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar
loading...
A
A
A
(Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB 2021)
"Kita tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, tadi sudah disarankan, kita akan menghentikan sama sekali," sambung Kang Emil.
Kang Emil menambahkan, pihaknya juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru, seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun tempat indoor lainnya.
(Baca juga: 2021, Guru Besar Unpad Sebut Ekonomi Global Bakal Tumbuh 5 Persen)
"Intinya, dalam COVID-19 ini potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser (sekarang dilarang). Jadi, kalau (perayaan di) indoor-nya mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang, kalau personal masing-masing mah da itu mah gak bisa dihindari, silakan saja," pungkasnya.
"Kita tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, tadi sudah disarankan, kita akan menghentikan sama sekali," sambung Kang Emil.
Kang Emil menambahkan, pihaknya juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru, seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun tempat indoor lainnya.
(Baca juga: 2021, Guru Besar Unpad Sebut Ekonomi Global Bakal Tumbuh 5 Persen)
"Intinya, dalam COVID-19 ini potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser (sekarang dilarang). Jadi, kalau (perayaan di) indoor-nya mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang, kalau personal masing-masing mah da itu mah gak bisa dihindari, silakan saja," pungkasnya.
(boy)