Perindo Kumpulkan Wakil Rakyat se-Jateng, Sekjen: Jangan Korupsi!
loading...
A
A
A
SEMARANG - Partai Perindo Jawa Tengah menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi wakil rakyat dan pengurus agar meningkatkan konsolidasi dan lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu juga menyusun strategi di tengah pandemi COVID-19.
"Kegiatan ini penting untuk saling menyemangati, pertemuan begini saling bertukar pikiran," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo , Ahmad Rofiq, saat menyampaikan materi Bimtek di Kota Semarang, Minggu (13/12/2020).
(Baca juga: Cabup dan Cawabup Jagoan Perindo Kalahkan Petahana di Pilkada Pesisir Selatan)
Tercatat delapan wakil rakyat Partai Perindo dan seluruh pimpinan DPD yang tersebar di kabupaten/kota hadir dalam kegiatan itu. Sekjen Perindo juga mewanti-wanti seluruh kader yang duduk di kursi DPRD untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. "Jangan korupsi, kalau sampai korupsi maka selesai sudah. Jangan minta bantuan ke partai, karena kalau sudah korupsi. Selesai!," tegasnya.
(Baca juga: Tiga Paslon Kepala Daerah Dukungan DPW Perindo Sultra Unggul versi Hitung Cepat)
"Anda harus berpikir untuk kepentingan rakyat," tandasnya lagi didampingi Wasekjen Partai Perindo Muhammad Sofyan.
Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, menyampaikan, bimtek digelar pada 13-15 Desember 2020.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
"Tingkatkan konsolidasi antara anggota DPRD dengan pengurus partai. Wakil rakyat kalau biasanya datang ke kantor Perindo sebulan sekali maka harus lebih sering agar konsolidasi lebih baik lagi," harapnya.
"Kegiatan ini penting untuk saling menyemangati, pertemuan begini saling bertukar pikiran," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo , Ahmad Rofiq, saat menyampaikan materi Bimtek di Kota Semarang, Minggu (13/12/2020).
(Baca juga: Cabup dan Cawabup Jagoan Perindo Kalahkan Petahana di Pilkada Pesisir Selatan)
Tercatat delapan wakil rakyat Partai Perindo dan seluruh pimpinan DPD yang tersebar di kabupaten/kota hadir dalam kegiatan itu. Sekjen Perindo juga mewanti-wanti seluruh kader yang duduk di kursi DPRD untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. "Jangan korupsi, kalau sampai korupsi maka selesai sudah. Jangan minta bantuan ke partai, karena kalau sudah korupsi. Selesai!," tegasnya.
(Baca juga: Tiga Paslon Kepala Daerah Dukungan DPW Perindo Sultra Unggul versi Hitung Cepat)
"Anda harus berpikir untuk kepentingan rakyat," tandasnya lagi didampingi Wasekjen Partai Perindo Muhammad Sofyan.
Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, menyampaikan, bimtek digelar pada 13-15 Desember 2020.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
"Tingkatkan konsolidasi antara anggota DPRD dengan pengurus partai. Wakil rakyat kalau biasanya datang ke kantor Perindo sebulan sekali maka harus lebih sering agar konsolidasi lebih baik lagi," harapnya.
(shf)