Ibu Hamil Ditolak Sejumlah RS hingga Meninggal, Begini Penjelasan RS Bulukumba
Minggu, 13 Desember 2020 - 17:57 WIB
loading...
Konferensi pers yang digelar RSUD Sultan Daeng Radja menganggapi kasus kematian ibu hamil yang diduga ditolak sejumlah rumah sakit. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Manajemen RSUD Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba ikut angkat bicara terkait ibu hamil yang meninggal, setelah tak mendapat perawatan karena diduga ditolak sejumlah rumah sakit, termasuk di Kota Makassar.
Kasus kematian ibu hamil berinisial H ini terjadi pada Rabu 9 Desember pekan lalu. H sendiri, merupakan warga Kabupaten Bulukumba.
Dalam sesi konferensi pers yang digelar manajemen RSUD Sultan Daeng Radja , dijelaskan bahwa sebelum dirujuk ke RS luar Bulukumba, H sebelumnya mendapat perawatan di puskesmas Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Baca juga: Ditolak 5 RS di Makassar, Ibu Hamil Asal Bulukumba Meninggal bersama Bayinya
"Ibu ini kondisinya sedang mengalami kegawatdaruratan masuk di puskesmas Bontobangun. Puskesmas tetap memberikan pelayanan dan tetap berkomunikasi dengan rumah sakit Bulukumba ,” kata Kepala Dinas Kesehatan, dr Wahyuni dalam konferensi pers, Minggu (13/12/2020).
Hanya saja, H kata Wahyuni tidak dapat ditangani di RSUD Sultan Daeng Radja , gara-gara petugas medis di kamar operasi positif Covid-19 .
“Sementara saat itu kondisi di rumah sakit ada petugas di kamar operasi yang terkonfirmasi positif Covid-19 , sehingga pada hari itu pelayanan kamar operasi ditutup sementara sambil menunggu disterilkan,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Siapkan Sarana Penunjang Pemulihan Ekonomi Bulukumba
H, lanjut Wahyuni lalu dibawa ke rumah sakit Bantaeng. Namun, saat itu Bantaeng juga kondisinya pasien penuh, sehingga pihak puskesmas merujuk H yang akan segera melahirkan ke Kota Makassar.
“Kami terbatas hanya sampai ke Bantaeng. Untuk di Makassar kami tidak tahu menahu lagi. Kejadian ini kan kasusnya emergency dan tidak membutuhkan sistem rujukan terpadu (Sisrud),” urai Direktur RSUD Bulukumba , dr Rizal.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel punya kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan penolakan rumah sakit terhadap H.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Bantaeng Meningkat, Warga Diminta Patuhi Prokes
Sebelumnya ramai diberitakan, H yang hendak melahirkan meninggal dunia di Kota Makassar usai tak mendapat penanganan dari sejumlah rumah sakit. Rumah sakit yang dimaksud, sesuai keterangan kerabat H yakni, RS Labuang Baji, RS Kartini, RS Ananda, dan RS Pelamonia.
Sesampainya di RSUP Wahidin , H sempat mendapat perawatan medis namun nyawanya tak tertolong.
“Pukul 17.28 Wita ke RS Labuang Baji tapi ditolak karena tidak ada hasil rapid test. Pukul 18.22 Wita di RS Kartini, tidak ada ICU. Pukul 19.00 Wita di RS Ananda, ruang ICU sedang disterilkan,” jelas kerabat pasien, Faisal.
Kasus kematian ibu hamil berinisial H ini terjadi pada Rabu 9 Desember pekan lalu. H sendiri, merupakan warga Kabupaten Bulukumba.
Dalam sesi konferensi pers yang digelar manajemen RSUD Sultan Daeng Radja , dijelaskan bahwa sebelum dirujuk ke RS luar Bulukumba, H sebelumnya mendapat perawatan di puskesmas Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Baca juga: Ditolak 5 RS di Makassar, Ibu Hamil Asal Bulukumba Meninggal bersama Bayinya
"Ibu ini kondisinya sedang mengalami kegawatdaruratan masuk di puskesmas Bontobangun. Puskesmas tetap memberikan pelayanan dan tetap berkomunikasi dengan rumah sakit Bulukumba ,” kata Kepala Dinas Kesehatan, dr Wahyuni dalam konferensi pers, Minggu (13/12/2020).
Hanya saja, H kata Wahyuni tidak dapat ditangani di RSUD Sultan Daeng Radja , gara-gara petugas medis di kamar operasi positif Covid-19 .
“Sementara saat itu kondisi di rumah sakit ada petugas di kamar operasi yang terkonfirmasi positif Covid-19 , sehingga pada hari itu pelayanan kamar operasi ditutup sementara sambil menunggu disterilkan,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Siapkan Sarana Penunjang Pemulihan Ekonomi Bulukumba
H, lanjut Wahyuni lalu dibawa ke rumah sakit Bantaeng. Namun, saat itu Bantaeng juga kondisinya pasien penuh, sehingga pihak puskesmas merujuk H yang akan segera melahirkan ke Kota Makassar.
“Kami terbatas hanya sampai ke Bantaeng. Untuk di Makassar kami tidak tahu menahu lagi. Kejadian ini kan kasusnya emergency dan tidak membutuhkan sistem rujukan terpadu (Sisrud),” urai Direktur RSUD Bulukumba , dr Rizal.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel punya kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan penolakan rumah sakit terhadap H.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Bantaeng Meningkat, Warga Diminta Patuhi Prokes
Sebelumnya ramai diberitakan, H yang hendak melahirkan meninggal dunia di Kota Makassar usai tak mendapat penanganan dari sejumlah rumah sakit. Rumah sakit yang dimaksud, sesuai keterangan kerabat H yakni, RS Labuang Baji, RS Kartini, RS Ananda, dan RS Pelamonia.
Sesampainya di RSUP Wahidin , H sempat mendapat perawatan medis namun nyawanya tak tertolong.
“Pukul 17.28 Wita ke RS Labuang Baji tapi ditolak karena tidak ada hasil rapid test. Pukul 18.22 Wita di RS Kartini, tidak ada ICU. Pukul 19.00 Wita di RS Ananda, ruang ICU sedang disterilkan,” jelas kerabat pasien, Faisal.
(luq)
Lihat Juga :