Sadis, Paman di Gorontalo Serang Ponakan Membabi-buta hingga Tewas
Minggu, 13 Desember 2020 - 16:54 WIB
loading...
Pelaku MZ (50) warga Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yang tega menganiaya ponakannya hingga tewas. Foto: Istimewa
A
A
A
GORONTALO - MZ (50) warga Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo , diamankan polisi karena tega menganiaya ponakan sendiri RA (27) dengan senjata tajam hingga meninggal dunia.
Kapolres Gorontalo Kota , AKBP Desmont Harjendro AP mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.50 Wita diTempat Pelelangan Ikan I (TPI) Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondhalangi, Kota Gorontalo. (Baca Juga: BKPM Bantu Promosikan Proyek Pengembangan RSUD Mendiang Istri Alm. BJ Habibie)
“Tersangka MZ menganiaya korban RA yang masih keponakannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam dan melukai korban, sehingga mengalami beberapa luka robek yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” kata Kapolres, Minggu (13/12/2020).
Tersangka kini sudah diamankan ke Mapolres Gorontalo Kota. Dari keterangan tersangka, persoalan ini dipicu akibat adanya dendam dari tersangka terhadap korban karena anak tersangka sering dihina oleh korban, sehingga tersangka merasa dendam dan timbul niat ingin membunuh korban.“Ketika bertemu dengan korban di TPI, tersangka langsung menyerang korban," kata Kapolres.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti berupa pisau dapur diamankan oleh pihak Polres Gorontalo Kota. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan dan penyidikan polisi. (Baca Juga: Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap)
Kapolres Gorontalo Kota , AKBP Desmont Harjendro AP mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.50 Wita diTempat Pelelangan Ikan I (TPI) Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondhalangi, Kota Gorontalo. (Baca Juga: BKPM Bantu Promosikan Proyek Pengembangan RSUD Mendiang Istri Alm. BJ Habibie)
“Tersangka MZ menganiaya korban RA yang masih keponakannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam dan melukai korban, sehingga mengalami beberapa luka robek yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” kata Kapolres, Minggu (13/12/2020).
Tersangka kini sudah diamankan ke Mapolres Gorontalo Kota. Dari keterangan tersangka, persoalan ini dipicu akibat adanya dendam dari tersangka terhadap korban karena anak tersangka sering dihina oleh korban, sehingga tersangka merasa dendam dan timbul niat ingin membunuh korban.“Ketika bertemu dengan korban di TPI, tersangka langsung menyerang korban," kata Kapolres.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti berupa pisau dapur diamankan oleh pihak Polres Gorontalo Kota. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan dan penyidikan polisi. (Baca Juga: Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap)
Lihat Juga :