Menjaga Roda Perekonomian Tetap Berputar Saat Pembatasan Sosial

Senin, 13 April 2020 - 08:53 WIB
loading...
A A A
Muhlis, Edwin, Julia dan Erwin adalah 4 orang pelaku UMKM yang kini tengah berjuang untuk mempertahankan bisnisnya di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia. Tantangan yang dihadapi berbeda-beda tapi sama-sama dihadapkan pada situasi yang mengancam kelangsungan bisnis mereka.

Selain mengatur strategi bisnis untuk tetap dapat melayani pelanggan di tengah aturan pembatasan sosial, keempat pelaku usaha ini juga mengimplementasikan standar kebersihan tinggi, sesuai dengan anjuran pemerintah serta Standar Keamanan Terpadu untuk Layanan Pesan-antar Makanan yang diterapkan GrabFood. Mereka dapat memperoleh beragam materi edukasi yang relevan seperti langkah-langkah untuk menjaga kebersihan dan standar keamanan makanan dengan mudah, cukup mengaksesnya melalui aplikasi merchant GrabFood yang mereka gunakan sehari-hari.

Mereka telah mewajibkan pemakaian masker dan sarung tangan untuk seluruh karyawan. Bahkan, Edwin sudah menerapkan prosedur ini di Ayam Bakar Primarasa sejak awal Maret lalu, ketika pandemi belum merebak luas seperti sekarang. Selain itu, mereka juga kompak menerapkan pengecekan harian suhu tubuh karyawan, pelanggan dan mitra, sebagai upaya pencegahan.

Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan, Grab, sebagai perusahaan aplikasi serba bisa terkemuka di Asia Tenggara, juga memiliki berbagai inisiatif guna mendukung upaya mitra merchant melawan pandemi COVID-19 di berbagai kota tempatnya beroperasi, yakni dengan menerapkan standar keamanan terpadu untuk layanan pesan-antar makanan.

"Kami mengembangkan sejumlah pedoman, perangkat, dan materi pelatihan baru yang dapat membantu mitra merchant untuk mengimplementasikannya dengan mudah ke dalam proses kerja harian mereka," kata dia.

Standar yang dimaksud antara lain menghadirkan opsi pengantaran tanpa kontak sebagai langkah perlindungan bagi pelanggan sekaligus mitra, menyertakan Kartu Keterangan Pengiriman GrabFood yang berisi catatan tanggal, waktu, nama dan suhu tubuh karyawan yang menyiapkan makanan pada setiap kemasan makanan yang dipesan dan pemeriksaan suhu tubuh pelanggan, karyawan serta mitra pengantaran secara rutin.

Jika salah satu mitra pengantaran GrabFood menunjukkan gejala seperti suhu tubuh tinggi, demam, pilek, atau batuk, mitra merchant dapat melaporkannya kepada tim layanan pelanggan Grab dan meminta mitra pengantaran lain untuk menggantikannya.

Selain itu, mitra merchant juga diminta untuk menerapkan physical distancing setidaknya 2 meter pada saat terjadi antrean. Mereka juga diwajibkan untuk meningkatkan frekuensi pembersihan area persiapan makanan dan lainnya, setidaknya setiap 4 jam. Semua karyawan yang menangani makanan harus mengenakan masker, sarung tangan, dan tutup kepala. Daging dan bahan mentah harus dijaga agar tetap higienis. Semua pesanan makanan yang akan diantarkan harus disegel dengan benar untuk menghindari kontaminasi.

Sebagai upaya untuk memerangi pandemi ini, Grab menginisiasi gerakan #KitaVSCorona yang diluncurkan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Bandung, Surabaya, Makassar dan Medan. Melalui gerakan #KitaVSCorona, Grab telah membagikan ribuan masker, hand sanitizer, dan menyemprotkan desinfektan pada kendaraan mitra pengemudi GrabBike serta GrabCar, serta seluruh mitra pengantaran GrabFood serta GrabExpress.

Sementara untuk para mitra merchant, Grab menyediakan berbagai langkah bantuan bagi merchant GrabFood untuk membantu bisnis mereka selama masa sulit ini. Grab juga akan mendanai secara langsung, serta bermitra dengan pihak ketiga terkait program pemasaran GrabFood untuk merchant-merchant terpilih yang diharapkan dapat membantu mereka menjangkau lebih banyak pelanggan dan menerima pendapatan tambahan. Grab juga melakukan edukasi mengenai gaya hidup sehat dan pencegahan penyebaran COVID-19 serta layanan pemeriksaan awal COVID-19 secara online lewat GrabHealth.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)