Ibu Nyoblos di TPS, Anak Gadisnya Umur 8 Tahun Malah 'Dicoblos' Kakek di Rumah

Sabtu, 12 Desember 2020 - 13:27 WIB
loading...
Ibu Nyoblos di TPS,...
ilustrasi
A A A
SERUYAN - Tak tahu balas budi. Sudah enak diberi tumpangan tinggal di rumah selama satu tahun, kakek di Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah ini malah mencabuli anak perempuan pemilik rumah. Mirisnya lagi, anak perempuan ttersebut masih berumur delapan tahun.

Aksi bejat kakek Rodian (55) warga Sampit Kalteng ini dilakukan ketika sang pemilik rumah ke untuk mencoblos pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng, Rabu 9 Desember 2020 lalu.

(Baca juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Ditangkap, Polda Jabar: Tidak benar )

“Korban sebut saja Bunga (8) anak pemilik rumah. Perbuatan cabul ini dilakukan saat sang pemilik rumah sedang mencoblos di TPS pada 9 Desember dalam pilkada Kalteng. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata sang kakek tidak hanya sekali saja mencabuli namun sudah sejak Juni 2020 dan lebih dari 5 kali,” ujar Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono kepada MNC Media, Sabtu (12/12/2020).

Perbuatan bejat sang kakek terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya dan sang ibu langsung melapor ke polisi. “Saat sang ibu masih berada di TPS, korban menghubungi bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku yang sudah dianggap sebagai kakeknya sendiri. Lantas sang ibu melapor ke Polsek Danau Sembuluh," terangnya.

(Baca juga: Dramatis! Detik-detik Wanita Muda Hendak Melompat dari Jembatan Karena Putus Cinta )

Berdasarkan laporan ibu korban, jajaran Polsek Danau Sembuluh langsung bergerak dan pelaku diamankan di sebuah kedai di Telaga Pulang pada 10 Desember 2020. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Seruyan.

“Kami juga telah melakukan visum terhadap korban dan dilakukan pendampingan oleh petugas unit PPA Polres Seruyan, termasuk tim Dinas Sosial Seruyan,” terangnya.

Pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.”

Untuk diketahui Kakeka Rodian(55) asal Sampit ini sudsh sejak Januari 2020 tinggal di rumah korban. Orangtua Bunga memberikan sang kakek bejat tumpangan di rumahnya setelah terlihat lontang lantung di jalan desa.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku
Rekomendasi
ITS Terima 1.547 Mahasiswa...
ITS Terima 1.547 Mahasiswa di SNBP 2025, Kamu Termasuk?
Tinggi Peminat, Jurusan...
Tinggi Peminat, Jurusan Ilmu Komunikasi UNJ Jadi Prodi Terketat di SNBP 2025
AS bisa Akui Krimea...
AS bisa Akui Krimea sebagai Wilayah Rusia
Berita Terkini
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan...
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik
35 menit yang lalu
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
44 menit yang lalu
Partai Perindo Manggarai...
Partai Perindo Manggarai Barat Tempati Kantor Baru, Kian Solid dan Terus Hadir di Tengah Masyarakat
48 menit yang lalu
Saling Ejek, Motif Pengeroyokan...
Saling Ejek, Motif Pengeroyokan Jukir Minimarket hingga Tewas di Cimaung Bandung
1 jam yang lalu
2 Anggota DPRD Medan...
2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
2 jam yang lalu
Bantu Warga Riau, Pelindo...
Bantu Warga Riau, Pelindo Gelar Berbagi Ramadan
2 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved