Dikalungi Celurit, Supir Truk Ini Ditolong Warga yang Sedang Tadarus
Rabu, 13 Mei 2020 - 07:16 WIB
loading...
Tujuh tersangka anggota komplotan begal truk dan hewan ternak dibekuk Polres Probolinggo Kota. Foto/Dok.Humas Polres Probolinggo Kota
A
A
A
PROBOLINGGO - Prolres Probolinggo Kota melakukan gerak cepat untuk menekan angka kriminalitas jelang lebaran, dan saat pandemi COVID-19. Buktinya, mereka berhasil membekuk kawanan begal truk dan hewan ternak yang selama ini meresahkan masyarakat.
(Baca juga: Lawan COVID-19, PSBB di Malang Raya Mulai Dilaksanakan Sabtu Ini? )
Tidak main-main, tujuh anggota kelompok begal sadis yang biasa membawa senjata tajam (Sajam) dalam setiap aksinya tersebut, berhasil digulung oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap antara lain, Nur Ahmadi Setyawan (39) warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang; Ainun Naim (38) warga Desa Tegal Bangsal, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang; dan Samsul Qomarudin (44), warga Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Selain itu juga ada nama Eko Febrianto (30), warga Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember; Qoirudin (40) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo; Sugeng (37) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang; dan Sapari (35) warga Kabupaten Pasuruan.
(Baca juga: Lawan COVID-19, PSBB di Malang Raya Mulai Dilaksanakan Sabtu Ini? )
Tidak main-main, tujuh anggota kelompok begal sadis yang biasa membawa senjata tajam (Sajam) dalam setiap aksinya tersebut, berhasil digulung oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap antara lain, Nur Ahmadi Setyawan (39) warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang; Ainun Naim (38) warga Desa Tegal Bangsal, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang; dan Samsul Qomarudin (44), warga Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Selain itu juga ada nama Eko Febrianto (30), warga Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember; Qoirudin (40) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo; Sugeng (37) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang; dan Sapari (35) warga Kabupaten Pasuruan.
Lihat Juga :