Ditreskrimum Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq
loading...
A
A
A
(Baca juga: Selama Pandemi COVID-19, Angka Pengangguran di Cimahi Naik 5 Persen)
Sedangkan tim kuasa hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya (Habib Rizieq) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah COVID-19.
"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.
(Baca juga: Akui Kemenangan Dadang-Syahrul, Sikap Gentleman Lord Atep Tuai Pujian)
Hendy mengemukakan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan tengah dalam masa pemulihan.
Sedangkan tim kuasa hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya (Habib Rizieq) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah COVID-19.
"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.
(Baca juga: Akui Kemenangan Dadang-Syahrul, Sikap Gentleman Lord Atep Tuai Pujian)
Hendy mengemukakan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan tengah dalam masa pemulihan.
(boy)