Ditreskrimum Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq

Jum'at, 11 Desember 2020 - 12:57 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Selama Pandemi COVID-19, Angka Pengangguran di Cimahi Naik 5 Persen)

Sedangkan tim kuasa hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya (Habib Rizieq) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah COVID-19.

"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.

(Baca juga: Akui Kemenangan Dadang-Syahrul, Sikap Gentleman Lord Atep Tuai Pujian)

Hendy mengemukakan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan tengah dalam masa pemulihan.
(boy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)