GUIB Jatim Desak Pembentukan TPFI Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI
loading...
A
A
A
Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur mendesak pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) atas insiden penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) .
GUIB Jatim juga mendesak mendesak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, obyektif, berkeadilan dan berkeadaban dalam menangani insiden ini. Tak hanya itu, GUIB juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga-lembaga independen dan tokoh-tokoh kredibel penggiat kemanusiaan untuk melakukan investigasi mendalam.
(Baca juga: Kasus 6 Anggota FPI Ditembak, Bareskrim Buka Ruang Pihak Eksternal Beri Masukan)
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’uun. Kami mengecam insiden penembakan biadab yang menyebabkan terbunuhnya enam anggota Laskar FPI. Kami meminta lembaga-lembaga tersebut mengusut secara tuntas, terbuka dan transparan atas insiden penembakan enam anggota Laskar FPI,” kata Sekjen GUIB Jatim, Mochammad Yunus, Kamis (10/12/2020).
(Baca juga: Rapat dengan Keluarga Korban Penembakan, Komisi III Pertanyakan Soal Laskar FPI)
Diketahui, muncul perbedaan versi antara polisi dan FPI, terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab dan keluarganya, di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020), sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur kepada para anggota Laskar FPI karena melawan petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam. Namun, pernyataan polisi dibantah Sekretaris Umum FPI Munarman. Dia mengklaim setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong. (lukman hakim).
GUIB Jatim juga mendesak mendesak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, obyektif, berkeadilan dan berkeadaban dalam menangani insiden ini. Tak hanya itu, GUIB juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga-lembaga independen dan tokoh-tokoh kredibel penggiat kemanusiaan untuk melakukan investigasi mendalam.
(Baca juga: Kasus 6 Anggota FPI Ditembak, Bareskrim Buka Ruang Pihak Eksternal Beri Masukan)
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’uun. Kami mengecam insiden penembakan biadab yang menyebabkan terbunuhnya enam anggota Laskar FPI. Kami meminta lembaga-lembaga tersebut mengusut secara tuntas, terbuka dan transparan atas insiden penembakan enam anggota Laskar FPI,” kata Sekjen GUIB Jatim, Mochammad Yunus, Kamis (10/12/2020).
(Baca juga: Rapat dengan Keluarga Korban Penembakan, Komisi III Pertanyakan Soal Laskar FPI)
Diketahui, muncul perbedaan versi antara polisi dan FPI, terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab dan keluarganya, di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020), sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur kepada para anggota Laskar FPI karena melawan petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam. Namun, pernyataan polisi dibantah Sekretaris Umum FPI Munarman. Dia mengklaim setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong. (lukman hakim).
(shf)