Empat Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Pidie

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:31 WIB
loading...
Empat Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Pidie
Barang bukti pencurian dengan kekerasan (Curas). Foto/iNews TV/Jamal Pangwa
A A A
PIDIE - Anggota Satreskrim Polres Pidie, Aceh, menangkap empat orang tersangka yang di duga melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan ( curas ) dan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ), yang selama ini meresahkan masyarakat.

(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga )

Selain menangkap empat orang tersangka curanmor , polisi juga menyita belasan barang bukti berbagai jenis kendaraan roda dua. Diduga sepeda motor tersebut, merupakan hasil kejahatan yang di lakukan komplotan ini.



Dihadapan petugas, empat pelaku kejahatan ini berdalih melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, main judi online, dan narkoba. Dalam aksinya, mereka biasa mendatangi korban dan berpura-pura kenal, lalu mengajak korban pergi.

Saat dalam perjalanan dan berada di tempat sepi, komplotan ini langsung beraksi merampas seluruh barang berharga milik korban. Mereka juga tidak segan melakukan aksi kekerasan terhadap korbannya.

(Baca juga: Sinis Tanggapi Kemenangan Eri-Armuji, Putra Inisiator PDIP: Itu Kemenangan Oligarki Risma )

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian menyebutkan, penangkapan komplotan ini berawal dari penangkapan terhadap salah satu tersangka curanmor di Gampong Sumboe Buga, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh. "Salah satu tersangka, pernah melakukan aksi di Lhokseumawa," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3764 seconds (0.1#10.140)