Sikapi Komoditas Dilarang LIPI, Balitbang Kalbar Disarankan Buat Penelitian Tandingan
Kamis, 10 Desember 2020 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyebut sampai saat ini tidak diketahui pasti apa dasar LIPI memberikan referensi pelarangan gaharu buaya. Junaidi berharap hal itu bukan pesanan pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan.
“Ada yang mengatakan, pengusahanya mengatakan itu kerjaan mafia, karena di daerah lain ada yang mirip-mirip. Gaharu ini salah satu bahan membuat parfum, dari sedikit itu bisa jadi parfum dijual dengan harga mahal. Itu bisa dari negara lain yang sejenis (monopoli), karena kita mahal dan dilindungi, mudah-mudahan LIPI melakukan itu bukan pesanan, tapi karena murni dia melindungi gaharu, karena dianggap hampir punah,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Balitbang Kalbar Herkulana Mekarryani menambahkan, kegiatan Rakornis yang digelar memang tujuanya untuk menerima masukan dalam penyempurnaan topik penelitian ke depan. “Ini yang disebut idea concept paper yang kelanjutan, nanti di 10 Desember lebih mengerucut, hari ini (kemarin) untuk gambaran umum, masukan dari Pemda Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Masukan-masukan yang diterima serta penelitian yang bisa disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar nantinya akan dibahas kembali bersama majelis pertimbangan Balitbang. Penelitian ini nantinya bakal dilakukan pada 2022 mendatang
“Kami akan susun juga roadmap (penelitian) dari 2022-2027, bersama kabupaten/kota dan akan disempurnakan untik kegiatan blueprint Kelitbangan karena memang Pemprov Kalbar belum ada blueprint Kelitbangan,” pungkasnya.
“Ada yang mengatakan, pengusahanya mengatakan itu kerjaan mafia, karena di daerah lain ada yang mirip-mirip. Gaharu ini salah satu bahan membuat parfum, dari sedikit itu bisa jadi parfum dijual dengan harga mahal. Itu bisa dari negara lain yang sejenis (monopoli), karena kita mahal dan dilindungi, mudah-mudahan LIPI melakukan itu bukan pesanan, tapi karena murni dia melindungi gaharu, karena dianggap hampir punah,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Balitbang Kalbar Herkulana Mekarryani menambahkan, kegiatan Rakornis yang digelar memang tujuanya untuk menerima masukan dalam penyempurnaan topik penelitian ke depan. “Ini yang disebut idea concept paper yang kelanjutan, nanti di 10 Desember lebih mengerucut, hari ini (kemarin) untuk gambaran umum, masukan dari Pemda Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Masukan-masukan yang diterima serta penelitian yang bisa disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar nantinya akan dibahas kembali bersama majelis pertimbangan Balitbang. Penelitian ini nantinya bakal dilakukan pada 2022 mendatang
“Kami akan susun juga roadmap (penelitian) dari 2022-2027, bersama kabupaten/kota dan akan disempurnakan untik kegiatan blueprint Kelitbangan karena memang Pemprov Kalbar belum ada blueprint Kelitbangan,” pungkasnya.
(atk)
Lihat Juga :