Sikapi Komoditas Dilarang LIPI, Balitbang Kalbar Disarankan Buat Penelitian Tandingan

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:53 WIB
loading...
A A A
Ia menyebut sampai saat ini tidak diketahui pasti apa dasar LIPI memberikan referensi pelarangan gaharu buaya. Junaidi berharap hal itu bukan pesanan pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan.

“Ada yang mengatakan, pengusahanya mengatakan itu kerjaan mafia, karena di daerah lain ada yang mirip-mirip. Gaharu ini salah satu bahan membuat parfum, dari sedikit itu bisa jadi parfum dijual dengan harga mahal. Itu bisa dari negara lain yang sejenis (monopoli), karena kita mahal dan dilindungi, mudah-mudahan LIPI melakukan itu bukan pesanan, tapi karena murni dia melindungi gaharu, karena dianggap hampir punah,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Balitbang Kalbar Herkulana Mekarryani menambahkan, kegiatan Rakornis yang digelar memang tujuanya untuk menerima masukan dalam penyempurnaan topik penelitian ke depan. “Ini yang disebut idea concept paper yang kelanjutan, nanti di 10 Desember lebih mengerucut, hari ini (kemarin) untuk gambaran umum, masukan dari Pemda Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Masukan-masukan yang diterima serta penelitian yang bisa disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar nantinya akan dibahas kembali bersama majelis pertimbangan Balitbang. Penelitian ini nantinya bakal dilakukan pada 2022 mendatang

“Kami akan susun juga roadmap (penelitian) dari 2022-2027, bersama kabupaten/kota dan akan disempurnakan untik kegiatan blueprint Kelitbangan karena memang Pemprov Kalbar belum ada blueprint Kelitbangan,” pungkasnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majukan Pelaku Usaha...
Majukan Pelaku Usaha di Pontianak, Kementerian UMKM Gelar MikroDOTS Gratis
Kalimantan Barat Terapkan...
Kalimantan Barat Terapkan Program Adaptasi dan Mitigasi untuk Hadapi Perubahan Iklim
Strategi BKKBN Kalbar...
Strategi BKKBN Kalbar Turunkan Angka TFR Berbasis Demografi
Tekan Angka Penyebaran...
Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng Beri Arahan kepada Forkopimda dan Wali Kota
Serem, Hantu Putih Terekam...
Serem, Hantu Putih Terekam CCTV di Rumah Kabid Damkar Kobar
Bantu Korban Gempa Sulbar,...
Bantu Korban Gempa Sulbar, Bonek Peduli Terjunkan Tim Khusus BDRT
Kejagung Tangkap Anggota...
Kejagung Tangkap Anggota DPR dari Nasdem Ujang Iskandar di Soetta
Harga Bahan Pokok Naik...
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Natal, Pemprov Kalbar Gelar Pasar Murah
Hindari Kejaran Polisi,...
Hindari Kejaran Polisi, Pengedar Sabu di Kubu Raya Terjun ke Sungai
Rekomendasi
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved