Unggul di Quick Count, MYL Minta Pendukung Sabar Tunggu Hasil KPU

Rabu, 09 Desember 2020 - 15:26 WIB
loading...
Unggul di Quick Count,...
Calon Bupati Pangkep nomor urut 01, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) meminta para pendukungnya sabar tunggu hasil resmi KPU. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Calon Bupati Pangkep nomor urut 01, Muhammad Yusran Lalogau meminta para pendukungnya untuk tetap menunggu hasil dari KPU, meski diunggulkan pada quick count atau hasil hitung cepat Pilkada Pangkep .

"Kita tahu semuanya tahu quick count adalah ilmiah. Dari pengalaman pemilu yang lalu, akurasinya 95 persen hampir sama dengan real count KPU ," ungkap Mantan Ketua DPRD Pangkep tersebut.

Meski begitu, MYL tetap meminta seluruh masyarakat Pangkep untuk tetap menunggu hasil penghitungan resmi KPU.

Baca Juga: Honor Satlinmas yang Bertugas di Pilkada Pangkep Dinaikkan 2 Kali Lipat

"Namun demikian, kita harus tetap sabar menunggu hasil penghitungan resmi KPU," katanya.

Dari hasil perhitungan suara sistem cepat yang dilakukan sejumlah Lembaga Survei, Pasangan MYL-SS menempati urutan teratas dengan persentase 40,49 persen. Pasangan ini meninggalkan jauh pesaingnya, Ramah yang menempati urutan dua dengan persentase 26,16 persen, disusul AIZ-Risma dengan perolehan 18 persen dan Amir Lutfi sebanyak 15,42 persen.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana meminta kepada pendukung dan simpatisannnya untuk menghindari eforia yang berlebihan. Meski sudah diunggulkan sejumlah hasi hitungan cepat (quick count), namun dia menaruh harapan, suasana kondusif tetap tercipta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Personel TNI...
Ratusan Personel TNI Diterjunkan Amankan PSU Pilkada Halmahera Utara
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono...
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono Kembali Menang Dalam PSU di PALI
Hasil Pilkada Sabu Raijua...
Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan, Pengamat Hukum: Penguatan Bawaslu Penting
Sah, Dadang-Syahrul...
Sah, Dadang-Syahrul Gunawan Juara Pilbup Bandung 2020
Soal Fakta Sidang Orient...
Soal Fakta Sidang Orient Riwu Kore di MK, Ini Tanggapan Pakar Hukum
Putusan Sengketa Pilkada...
Putusan Sengketa Pilkada Sumbawa Dibacakan Hari Ini, Polres Gelar Patroli
Heboh Dana Pilkada Depok...
Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
PDPB Oktober 2021, KPU...
PDPB Oktober 2021, KPU Luwu Timur Coret 487 Pemilih
KPU Pangkep Dapat Hibah...
KPU Pangkep Dapat Hibah Rp166 Juta dari Pemerintah
Rekomendasi
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved