Tak Dapat Undangan Memilih dari KPU? Jangan Risau, Simak Petunjuk Ini

Selasa, 08 Desember 2020 - 18:10 WIB
loading...
A A A
Lalu bagaimana dengan pemilih yang tidak terdaftar di dalam DPT? apakah tetap bisa ikut memilih?

Baca juga: Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 Besok

"Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 6 huruf c menggunakan hak pilihnya dengan ketentuan: a. Menunjukkan KTP el atau surat keterangan kepada KPPS pada saat pemungutan suara; b. Di daftar pada DPTb ke dalam formulir model c.Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK," bunyi info grafis KPU Makassar .

"Hak pilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan di TPS yang berada di RT/RW atau sebutan lain sesuai alamat yang tertera dalam KTP el atau surat keterangan. Penggunaan hak pilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan 1 (satu) jam sebelum selesainya pemungutan suara di TPS. (PKPU 18 Tahun 2020, Pasal 9)," sambung info grafis tersebut.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Rela Hujan-hujanan di...
Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
Puji Komitmen Perindo...
Puji Komitmen Perindo Kampanyekan Mulia, Aliyah Mustika Minta Warga Dukung Istri Mantan Wali Kota
Mantan Wali Kota IAS...
Mantan Wali Kota IAS Sebut Munafri Punya Kelebihan, Paling Layak Pimpin Makassar
Kampanyekan MULIA, Ketua...
Kampanyekan MULIA, Ketua DPW Partai Perindo Sulsel: Semua Syarat Kepemimpinan Ada di Paslon Nomor 1
PDIP Buka Pendaftaran...
PDIP Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
Sekjen Perindo Optimistis...
Sekjen Perindo Optimistis Munafri-Aliyah Menang di Pilkada Makassar
Soal Potensi Kotak Kosong...
Soal Potensi Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Ingatkan Pengalaman Pilwalkot Makassar
Heboh Dana Pilkada Depok...
Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved