Tak Dapat Undangan Memilih dari KPU? Jangan Risau, Simak Petunjuk Ini

Selasa, 08 Desember 2020 - 18:10 WIB
loading...
Tak Dapat Undangan Memilih...
Simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada pilkada serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Foto: SINDOnews/Yulianto
A A A
MAKASSAR - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 akan dilaksanakan kurang dari 24 jam lagi. Tapi, tak sedikit warga yang mengaku belum menerima formulir model c atau pemberitahuan memilih dari KPU.

Formulir model c sejatinya sampai kepada pemilih sebelum hari pemilihan, 9 Desember 2020. Formulir tersebut berisi undangan kepada warga yang memenuhi syaratmemilih untuk datang menyalurkan hak pilihnya.

Baca juga: KPU-Pemerintah Kompak Sebut Pilkada 2020 Siap Dilaksanakan Besok

Di dalam formulir tersebut, memuat sejumlah informasi. Mulai dari identitas pemilih, lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk warga menyalurkan hak pilihnya, hingga waktu pelaksanaan pemilihan.

Lantas apakah hak pilih warga yang tidak menerima undangan memilih juga akan hilang? jawabannya tidak.

Melalui info grafis yang dibagikan Komisioner KPU Kota Makassar , Endang Sari dijelaskan, bahwa warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih, namun tidak mendapat pemberitahuan memilih atau formulir c hingga hari pemilihan, tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

"Kamu tetap dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP el atau surat keterangan. Petugas KPPS terlebih dahulu memastikan apakah nama kamu ada di DPT (daftar pemilih tetap) dan terdaftar di formulir C. Daftar Hadir-KWK. (PKPU 18 Tahun 2020, Pasal 14)," bunyi info grafis KPU Makassar yang disebar Endang Sari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Rela Hujan-hujanan di...
Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
Puji Komitmen Perindo...
Puji Komitmen Perindo Kampanyekan Mulia, Aliyah Mustika Minta Warga Dukung Istri Mantan Wali Kota
Mantan Wali Kota IAS...
Mantan Wali Kota IAS Sebut Munafri Punya Kelebihan, Paling Layak Pimpin Makassar
Kampanyekan MULIA, Ketua...
Kampanyekan MULIA, Ketua DPW Partai Perindo Sulsel: Semua Syarat Kepemimpinan Ada di Paslon Nomor 1
PDIP Buka Pendaftaran...
PDIP Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
Sekjen Perindo Optimistis...
Sekjen Perindo Optimistis Munafri-Aliyah Menang di Pilkada Makassar
Soal Potensi Kotak Kosong...
Soal Potensi Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Ingatkan Pengalaman Pilwalkot Makassar
Heboh Dana Pilkada Depok...
Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
Rekomendasi
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved