Masyarakat Sulut Diimbau Datang ke TPS, Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan dan Damai
Selasa, 08 Desember 2020 - 05:08 WIB
loading...
A
A
A
“Karena sudah jelas ada Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup, juga Maklumat Kapolri yang melarang keras hal tersebut. Kalau masih nekad, pasti dibubarkan dan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku oleh aparat keamanan,” tegas Jules.
Sementara itu, terkait masa tenang Pilkada, kata Jules, pihak kepolisian bersama TNI dan instansi terkait terus meningkatkan patroli cipta kondisi, baik berskala besar maupun kecil, yang salah satu tujuannya untuk mencegah terjadinya praktek money politic.
(Baca juga: Lakukan Penikaman di JDS, Pemuda Gorontalo Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi)
“Di masa tenang ini pihak kepolisian bersama Bawaslu juga aktif melakukan patroli di dunia maya, untuk mengantisipasi beredarnya postingan negatif di media sosial yang bisa mengganggu jalannya Pilkada,” katanya.
Sementara itu, terkait masa tenang Pilkada, kata Jules, pihak kepolisian bersama TNI dan instansi terkait terus meningkatkan patroli cipta kondisi, baik berskala besar maupun kecil, yang salah satu tujuannya untuk mencegah terjadinya praktek money politic.
(Baca juga: Lakukan Penikaman di JDS, Pemuda Gorontalo Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi)
“Di masa tenang ini pihak kepolisian bersama Bawaslu juga aktif melakukan patroli di dunia maya, untuk mengantisipasi beredarnya postingan negatif di media sosial yang bisa mengganggu jalannya Pilkada,” katanya.
(boy)
Lihat Juga :