Janda Cantik di Sumsel Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Uang Arisan

Senin, 07 Desember 2020 - 00:00 WIB
loading...
Janda Cantik di Sumsel...
Barang bukti hasil penipuan arisan online yang diperlihatkan jajaran Polres OKU Selatan dalam rilis kasis di Mapolres OKU Selatan, Senin (7/12/2020).Foto: Sindotv/Era Neizma Wedya
A A A
OKU SELATAN - Berakhir sudah pelarian LT (22), seorang janda cantik , warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel . Dia ditangkap polisi setelah sebelumnya dilaporkan membawa kabur uang arisan online sebesar Rp 400 juta.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harap, melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, mengatakan, kasus ini bermula dari adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada 12 November 2020. (Baca Juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim)

“Korban mengaku, pelaku ini telah pergi menghilang membawa kabur uang arisan yang telah disetorkannya dengan total Rp 55 juta lebih," katanya, Senin (7/12/2020). (Baca Juga: Cemburu, Janda Kembang Luka-luka Dianiaya dan Motornya Dibakar Residivis)

Dan saat ini korban melapor mewakili sekitar 50 orang member arisan online yang dikelola oleh pelaku, dimana total kerugian korban seluruhnya sekitar Rp 400 juta. Menurut pengakuannya, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Timur. Dan setelah tiga pekan lebih dalam pelarian, yang bersangkutan pulang ke Sumsel.

Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Baca Juga: 2 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jambi Ternyata Tukang Roti)

Diketahui sebelumnya pelaku merupakan owner dari arisan online yang berstatus janda asal OKU Selatan ini mampu mengajak sekitar seratus orang untuk bergabung dalam arisan online yang dikelolanya. Beberapa orang anggota arisan begitu mudah percaya setelah melihat penampilan serba mewah dari janda berusia 22 tahun ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9048 seconds (0.1#10.140)