Cemburu, Janda Kembang Luka-luka Dianiaya dan Motornya Dibakar Residivis

Kamis, 03 Desember 2020 - 19:33 WIB
loading...
Cemburu, Janda Kembang...
Agus Riyanto seorang residivis kambuhan warga Desa Tangkil, Sragen Kota, Jawa Tengah disergap anggota Polsek Sidoharjo karena menganiaya dan membakar motor milik Muryani pacarnya. Foto iNews TV/Joko P
A A A
SRAGEN - Agus Riyanto alias Agusto seorang residivis kambuhan warga Karanglegi Desa Tangkil, Sragen Kota, Sragen , Jawa Tengah disergap anggota Polsek Sidoharjo, Kamis (3/12/2020). Agusto ditangkap setelah menganiaya dan membakar motor Muryani seorang janda kembang yang juga pacarnya warga Kleco Wetan, Desa Sidoharjo, Sragen.
Cemburu, Janda Kembang Luka-luka Dianiaya dan Motornya Dibakar Residivis

Saat ini tersangka yang sudah tiga kali keluar masuk penjara ini mendekam di sel tahanan Polres Sragen untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pihak kepolisian selain menangkap tersangka juga mengamankan barang bukti berupa bangkai motor hangus terbakar.
(Baca:Geledah Rumah Pelaku Penembakan Bos Perusahaan Tekstil, Polisi Kembali Temukan Senpi)

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka yang residivis kambuhan ini menjalani hubungan dengan korban yang dikenal sebagai janda ini. Hanya saja dalam berpacaran tersebut tersangka selalu dibakar api cemburu.

“Puncaknya pada Minggu malam lalu tersangka yang emosi mendatangi rumah korban menghajar korban dan juga membakar motor milik Muryani sewaktu korban sedang tidur pulas,” kata Kapolres, Kamis (3/12/2020).

Meski korban sudah berupaya merebut motor miliknya jenis Honda Beat AD 5253 BQE yang rencananya akan dibawa kabur oleh pelaku itu. Namun pelaku justru malah semakin beringas memukuli korban bahkan malah membakar motornya hingga hangus.

Akibatnya korban yang dibilang janda cantik tersebut mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah.
(Bisa diklik: Pilkada Sleman Saat Merapi Siaga, Ini Skenario Jika Ada Perluasan Radius)

“Akibat ulahnya itu tersangka dijerat pasal berlapis diantaranya tindak pidana pembakaran atau penganiayaan atau pengrusakan Pasal 187 ayat (1) KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandas Kapolres.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit sejak 2022, Raup Untung Rp26 Miliar
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jalan Prapanca 5 Banjir,...
Jalan Prapanca 5 Banjir, Belasan Motor Mogok
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Digerebek, Polisi Sita 1.494 Unit Siap Ekspor
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved