Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia
Selasa, 12 Mei 2020 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
“Petugas melanjutkan pengejaran ke rumah tersangka dan berhasil menangkapnya di kediamannya. Tersangka berusaha membuang barang bukti yang dibawanya dengan menyembunyikan di rumah pada saat kabur. Barang bukti berupa sabu seberat 2.000 gram berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” tambah Minhajuddin.
Penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Selama tahun 2020 ini Bea Cukai Tarakan telah melakukan 2 kali penindakan narkotika. Sebelumnya pada pertengahan bulan Maret 2020, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.002 gram. Sehingga selama tahun 2020 ini, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan berat total barang bukti mencapai 3,002 kilogram.
Penindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan terus berjalan secara kontinyu dan masif dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari buruknya pengaruh narkoba. Berbagai upaya proses pengawasan telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak menurunkan perhatian dalam melaksanakan tugas negara.
Berkaitan dengan adanya pandemi virus Covid-19, Bea Cukai Tarakan senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pegawainya dalam menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam terutama dalam melaksanakan kegiatan pengawasan dan pelayanan di tengah masyarakat.
Penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Selama tahun 2020 ini Bea Cukai Tarakan telah melakukan 2 kali penindakan narkotika. Sebelumnya pada pertengahan bulan Maret 2020, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.002 gram. Sehingga selama tahun 2020 ini, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan berat total barang bukti mencapai 3,002 kilogram.
Penindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan terus berjalan secara kontinyu dan masif dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari buruknya pengaruh narkoba. Berbagai upaya proses pengawasan telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak menurunkan perhatian dalam melaksanakan tugas negara.
Berkaitan dengan adanya pandemi virus Covid-19, Bea Cukai Tarakan senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pegawainya dalam menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam terutama dalam melaksanakan kegiatan pengawasan dan pelayanan di tengah masyarakat.
(ars)
Lihat Juga :