Respons Pungutan Biaya Pelayanan IB, Bupati ASA Minta Peternak Laporkan Inseminator
loading...
A
A
A
SINJAI - Bupati Kabupaten Sinjai , Andi Seto Asapa (ASA) turut merespons keluhan peternak sapi di Kecamatan Tellu Limpoe, Sinjai. Hal itu terkait dugaan pungutan biaya dalam pelayanan inseminator buatan (IB) yang dilakukan oknum inseminator setempat.
Bupati ASA menegaskan, jika pelayanan IB di Kabupaten Sinjai tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Artinya, jika pungutan yang dilakukan oleh oknum tersebut benar, maka itu bukan atas perintah dari Pemkab Sinjai . Melainkan, hanya inisiatif oknum inseminator.
"Saya tegaskan bahwa pelayanan IB dilakukan secara gratis, kami tidak memberikan beban biaya kepada peternak karena anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah," tegas ASA, Senin (7/12/2020).
Oleh karena itu, alumni Fakultas Hukum Trisakti ini sangat menyayangkan jika oknum inseminator melakukan pungutan tersebut. Sehingga ASA meminta kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai untuk mencari tahu kebenaran informasi itu.
"Justru peternak kita harus bantu agar mereka mau melakukan IB, supaya induk sapinya melahirkan anak sapi yang berkualitas dan memiliki nilai jual tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," bebernya.
Sebelumnya, sejumlah peternak di Kecamatan Tellu Limpoe mengeluhkan adanya ulah oknum inseminator memungut biaya pelayanan IB. Di mana mereka harus menyetor biaya Rp250 ribu.
Rp50 ribu dibayar saat petugas melakukan penyuntikan spermatozoa. Lalu Rp200 ribu dibayar ketika induk sapi sudah melahirkan.
Bupati ASA menegaskan, jika pelayanan IB di Kabupaten Sinjai tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Artinya, jika pungutan yang dilakukan oleh oknum tersebut benar, maka itu bukan atas perintah dari Pemkab Sinjai . Melainkan, hanya inisiatif oknum inseminator.
"Saya tegaskan bahwa pelayanan IB dilakukan secara gratis, kami tidak memberikan beban biaya kepada peternak karena anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah," tegas ASA, Senin (7/12/2020).
Oleh karena itu, alumni Fakultas Hukum Trisakti ini sangat menyayangkan jika oknum inseminator melakukan pungutan tersebut. Sehingga ASA meminta kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai untuk mencari tahu kebenaran informasi itu.
"Justru peternak kita harus bantu agar mereka mau melakukan IB, supaya induk sapinya melahirkan anak sapi yang berkualitas dan memiliki nilai jual tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," bebernya.
Sebelumnya, sejumlah peternak di Kecamatan Tellu Limpoe mengeluhkan adanya ulah oknum inseminator memungut biaya pelayanan IB. Di mana mereka harus menyetor biaya Rp250 ribu.
Rp50 ribu dibayar saat petugas melakukan penyuntikan spermatozoa. Lalu Rp200 ribu dibayar ketika induk sapi sudah melahirkan.
(luq)