PSBB Tahap Dua di Gresik Masih Diwarnai Banyak Pelanggaran
Selasa, 12 Mei 2020 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP langsung memberikan teguran keras. Mereka disanksi push up. Hukuman ini hanya berlaku sekali. "Kalau selanjutnya masih ditemukan melanggar sanksinya lebih berat," kata Wakapolsek Manyar, Ipda M Yasin, Selasa (12/5/2020).
Disebutkan, selain disanksi, para pemuda itu juga diberikan nasehat tentang tujuan PSBB. Salah satunya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, aktivitas masyarakat dibatasi.
Wilayah Manyar, merupakan zona merah. Sudah ada enam orang yang terjangkit COVID-19. Dua di antaranya berasal dari Desa Yosowilangun. Bahkan ada yang sudah meninggal. "Total lebih dari 100 orang yang terjaring tadi malam. Mereka beraktivitas di warkop diatas pukul 21.00 WIB. Semuanya kami sanksi push up dan saya minta pulang," pungkasnya.
Disebutkan, selain disanksi, para pemuda itu juga diberikan nasehat tentang tujuan PSBB. Salah satunya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, aktivitas masyarakat dibatasi.
Wilayah Manyar, merupakan zona merah. Sudah ada enam orang yang terjangkit COVID-19. Dua di antaranya berasal dari Desa Yosowilangun. Bahkan ada yang sudah meninggal. "Total lebih dari 100 orang yang terjaring tadi malam. Mereka beraktivitas di warkop diatas pukul 21.00 WIB. Semuanya kami sanksi push up dan saya minta pulang," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :