Pemkot Surabaya: Tak Ada Klaster COVID-19 di Pakuwon Mall dan TP
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
"Nah, pakuwon mall itu bukan menjadi sumber awal penularan, sehingga tidak dikatakan klaster," jelasnya.
Feny menambahkan, ketika ada pasien terkonfirmasi COVID-19, maka rumah sakit yang merawatnya itu wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Kemudian laporan tersebut dilempar ke puskesmas untuk dilakukan tracing dan ceritanya dicari, termasuk dia kontak sama siapa saja dicatat semuanya dan dicari terus hingga terakhir.
"Nanti akan diketahui OTG-nya siapa saja? Keluarganya, rekan kantornya dan orang lainnya. Nah, setelah itu pihak puskesmas membuat laporan epidemiologinya ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya," ucapnya.
Feny menambahkan, ketika ada pasien terkonfirmasi COVID-19, maka rumah sakit yang merawatnya itu wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Kemudian laporan tersebut dilempar ke puskesmas untuk dilakukan tracing dan ceritanya dicari, termasuk dia kontak sama siapa saja dicatat semuanya dan dicari terus hingga terakhir.
"Nanti akan diketahui OTG-nya siapa saja? Keluarganya, rekan kantornya dan orang lainnya. Nah, setelah itu pihak puskesmas membuat laporan epidemiologinya ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya," ucapnya.
(eyt)
Lihat Juga :