Pengungsi 10 Desa Tidak Terdampak Erupsi Ile Lewotolok Dipulangkan
Minggu, 06 Desember 2020 - 13:55 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Lembata mulai memulangkan para pengungsi yang desanya tidak berada dalam zona merah atau kawasan rawan bencana Gunug Ile Lewotolok.
A
A
A
LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata mulai memulangkan para pengungsi yang desanya tidak berada dalam zona merah atau kawasan rawan bencana Gunug Ile Lewotolok.
Pemulangan pengungsi ini berdasarkan rekomendasi dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ile Lewotolok. Demikian Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, di Posko utama, kantor PUPR Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, beberapa hari lalu. “Hari ini kita pulangkan pengungsi di 10 desa yang tidak berada dalam kawasan rawan bencana (KRB)”, ujar Paskalis.
Ia juga menambahkan bahwa Pemda tetap berkoordinasi dengan Tim PPGA terkait perkembangan Ile Lewotolok. Sehingga para pengungsi yang masih berada di posko pengungsian erupsi dapat mengetahui lebih jelas terkait perkembangan Ile Lewotolok ini.
Sambungnya, Rekomendasi yang diberikan oleh PPGA kepada Pemda yakni area dalam KRB dan area yang diluar KRB. Pertama area dalam KRB meliputi 16 desa, yakni Desa Waowala, Tanjung Batu, Ama Kaka, Lamawara, Bunga Muda, Napasabok, Lamagute, Waimatan, Aulesa, Lemau, Baolaliduli, Lamatokan, Lamawolo, Baopukang, Waiwaru dan Watodiri.
Sambungnya, sedangkan untuk desa yang berada di luar KRB sebayak 10 yakni, Desa Muruona, Laranwutun, Kolontobo, Riangbao, Pentuntawa, Dulitukan, Tagawiti, Beutaran, Palilolon dan Kolipadan.
Lebih jauh, Paskalis juga mengimbau agar seluruh masyarakat Lembata yang menampung keluarga yang berasal dari korban erupsi untuk dilaporkan di posko utama. Dapat melapor di posko-posko terdekat, untuk di data. Karena ini berhubungan dengan kebutuhan logistik para pengungsi erupsi Ile Lewotolok.
“Logistik yang kita miliki di gudang cukup untuk penanganan para pengungsi erupsi ini. Maka itu, semua warga pengungsi yang belum terdata agar bisa melapor. Karena kita tidak bisa memberikan bantuan tanpa memiliki data yang valid,” tutur Paskalis.
Pemulangan pengungsi ini berdasarkan rekomendasi dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ile Lewotolok. Demikian Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, di Posko utama, kantor PUPR Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, beberapa hari lalu. “Hari ini kita pulangkan pengungsi di 10 desa yang tidak berada dalam kawasan rawan bencana (KRB)”, ujar Paskalis.
Ia juga menambahkan bahwa Pemda tetap berkoordinasi dengan Tim PPGA terkait perkembangan Ile Lewotolok. Sehingga para pengungsi yang masih berada di posko pengungsian erupsi dapat mengetahui lebih jelas terkait perkembangan Ile Lewotolok ini.
Sambungnya, Rekomendasi yang diberikan oleh PPGA kepada Pemda yakni area dalam KRB dan area yang diluar KRB. Pertama area dalam KRB meliputi 16 desa, yakni Desa Waowala, Tanjung Batu, Ama Kaka, Lamawara, Bunga Muda, Napasabok, Lamagute, Waimatan, Aulesa, Lemau, Baolaliduli, Lamatokan, Lamawolo, Baopukang, Waiwaru dan Watodiri.
Sambungnya, sedangkan untuk desa yang berada di luar KRB sebayak 10 yakni, Desa Muruona, Laranwutun, Kolontobo, Riangbao, Pentuntawa, Dulitukan, Tagawiti, Beutaran, Palilolon dan Kolipadan.
Lebih jauh, Paskalis juga mengimbau agar seluruh masyarakat Lembata yang menampung keluarga yang berasal dari korban erupsi untuk dilaporkan di posko utama. Dapat melapor di posko-posko terdekat, untuk di data. Karena ini berhubungan dengan kebutuhan logistik para pengungsi erupsi Ile Lewotolok.
“Logistik yang kita miliki di gudang cukup untuk penanganan para pengungsi erupsi ini. Maka itu, semua warga pengungsi yang belum terdata agar bisa melapor. Karena kita tidak bisa memberikan bantuan tanpa memiliki data yang valid,” tutur Paskalis.
Lihat Juga :