Datangi Bawaslu, Warga Tuntut Penggunaan Bantuan BNPB untuk Kampanye Diusut
Sabtu, 05 Desember 2020 - 15:34 WIB
loading...
Sejumlah warga mengadukan dugaan penggunaan bantuan BNPB untuk kampanye Pilwali Surabaya ke Bawaslu.Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - LSM Masyarakat Peduli Keadaan Kesejahteraan dan Transparansi (Mapekat) berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Surabaya menuntut agar kasus dugaan penyelewengan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) yang diduga digunakan untuk kampanye pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman di Pilkada Surabaya agar diusut tuntas.
Sekitar 20 anggota LSM ini berorasi dan membawa spanduk bertuliskan "Usut tuntas korupsi bantuan penanggulangan bencana nasional oleh PLT Ketua Demokrat Surabaya", dan beberapa tulisan lainnya yang mendesak agar Bawaslu Surabaya segera menindak dugaan penyalahgunaan bansos ini.
(Baca juga: Ramai-ramai Tolak Surat Risma, Warga: Maaf Pilihan Kita Berbeda )
"Bahwa ini adalah penyalahgunaan jabatan yang berupa tindak pidana korupsi, karena ini adalah bantuan penanggulangan bencana nasional tersebut," kata anggota LSM Mapekat Setyo Winarto, Sabtu (5/12/2020).
Seperti diketahui, Bawaslu Surabaya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan bansos BNPB untuk kampanye Machfud-Mujiaman yang diduga dilakukan Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari. Pengunjuk rasa menilai bahwa Bawaslu lamban menangani kasus tersebut."Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional," tambah Winarto.
Sekitar 20 anggota LSM ini berorasi dan membawa spanduk bertuliskan "Usut tuntas korupsi bantuan penanggulangan bencana nasional oleh PLT Ketua Demokrat Surabaya", dan beberapa tulisan lainnya yang mendesak agar Bawaslu Surabaya segera menindak dugaan penyalahgunaan bansos ini.
(Baca juga: Ramai-ramai Tolak Surat Risma, Warga: Maaf Pilihan Kita Berbeda )
"Bahwa ini adalah penyalahgunaan jabatan yang berupa tindak pidana korupsi, karena ini adalah bantuan penanggulangan bencana nasional tersebut," kata anggota LSM Mapekat Setyo Winarto, Sabtu (5/12/2020).
Seperti diketahui, Bawaslu Surabaya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan bansos BNPB untuk kampanye Machfud-Mujiaman yang diduga dilakukan Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari. Pengunjuk rasa menilai bahwa Bawaslu lamban menangani kasus tersebut."Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional," tambah Winarto.
Lihat Juga :