Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Jaksel Luncurkan Aplikasi Sisada Keramas
Kamis, 03 Desember 2020 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
"Contoh saat petugas bertemu WNA, dia cuma bawa potokopi paspor, lupa bawa Kitas dan lain-lain, tidak masalah. Petugas mengeceknya di sistem kita nanti ketahuan oh dia terdaftar, alamat tinggalnya dan lainnya," tuturnya.
Dalam pengawasan WNA, paparnya, Imigrasi Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, seperti kecamatan di Jakarta Selatan, lalu Polisi dan TNI. Bahkan, unsur masyarakat seperti RW dan RT di kawasan Jakarta Selatan pun dilibatkan, tapi mereka hanya bisa melihat jumlah WNA yang ada di wilayahnya masing-masing saja.
"Data tentang WNA hanya bisa di lihat petugas Imigrasi saja karena itu kan privat yah. Sistem kita juga terkoneksi dengan database Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga sifatnya realtime," terangnya.
Dia menambahkan, masyarakat, bukan hanya pihak RW atau RT di wilayah Jakarta Selatan, juga bisa melaporkan apapun berkaitan WNA ke Imigrasi Jakarta Selatan melalui aplikasi itu, seperti saat ada WNA yang mengganggu ketertiban umum, yang mana nantinya bakal ditindak lanjuti. Pasalnya, aplikasi Sisada Keramas memiliki fitur laporan masyarakat pula.
"Lalu, Sisada Keramas juga dilengkapi fitur peringatan dini bagi penjamin WNA secara otomatis terkait status izin yang akan segera habis," katanya. (Baca juga: Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WNA Malaysia )
Dalam pengawasan WNA, paparnya, Imigrasi Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, seperti kecamatan di Jakarta Selatan, lalu Polisi dan TNI. Bahkan, unsur masyarakat seperti RW dan RT di kawasan Jakarta Selatan pun dilibatkan, tapi mereka hanya bisa melihat jumlah WNA yang ada di wilayahnya masing-masing saja.
"Data tentang WNA hanya bisa di lihat petugas Imigrasi saja karena itu kan privat yah. Sistem kita juga terkoneksi dengan database Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga sifatnya realtime," terangnya.
Dia menambahkan, masyarakat, bukan hanya pihak RW atau RT di wilayah Jakarta Selatan, juga bisa melaporkan apapun berkaitan WNA ke Imigrasi Jakarta Selatan melalui aplikasi itu, seperti saat ada WNA yang mengganggu ketertiban umum, yang mana nantinya bakal ditindak lanjuti. Pasalnya, aplikasi Sisada Keramas memiliki fitur laporan masyarakat pula.
"Lalu, Sisada Keramas juga dilengkapi fitur peringatan dini bagi penjamin WNA secara otomatis terkait status izin yang akan segera habis," katanya. (Baca juga: Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WNA Malaysia )
(mhd)
Lihat Juga :